Hukum & Peristiwa

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mandor di Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mandor di Makassar

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mandor di Makassar
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mandor di Makassar
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Minggu, 18/10/2026 — Seorang pria di Makassar menikam mandor hingga tewas setelah keduanya bertengkar soal upah kerja.

Ringkasnya…
  • HP (41) menikam SP (49) di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Biringkanaya, Makassar.
  • Keduanya bertengkar karena HP meminta upah kerja yang belum dibayarkan, lalu dipukul dengan kayu oleh SP.
  • SP dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo dan meninggal akibat luka tusuk.
  • Tim Resmob Polsek Biringkanaya menangkap HP Sabtu malam tidak jauh dari lokasi kejadian.
  • Polisi masih menyelidiki dan belum menentukan pasal yang akan diterapkan.
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Personel Polsek Biringkanaya mengamankan HP tak lama setelah insiden tersebut.

Scroll Kebawah
Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram, menjelaskan bahwa perselisihan berawal dari tuntutan HP atas upah kerja yang belum dibayar. Menurut Abdullah, SP memukul HP dengan kayu, sehingga HP membela diri dan menusuk korban. “Pelaku menikam karena minta dibayarkan gajinya namun tidak dibayarkan, malah dipukuli dengan menggunakan kayu sehingga pelaku menangkis pukulan dan kemudian menusuk korban,” kata Iptu Abdullah Mataram, Minggu, 18/10/2026.

Korban, SP (49), dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Meski mendapat perawatan, ia meninggal akibat luka tusuk.

Polsek Biringkanaya langsung mendatangi rumah sakit dan lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti. Tim Resmob Polsek Biringkanaya menangkap HP pada Sabtu malam tidak jauh dari tempat kejadian dan membawanya ke Mapolsek Biringkanaya. “Alhamdulillah kita sudah dapat satu orang pelaku inisialnya HP,” kata Kompol Malik A Setiawan, Kapolsek Biringkanaya, Minggu, 18/10/2026.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HP. Penyidik belum menentukan pasal yang akan diterapkan terhadap tersangka.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *