Viral

Matel Menganiaya Pengrajah Mobil Toyota Avanza di Jalan Bangbarung, Bogor

Avatar of Sulsel Times
0
×

Matel Menganiaya Pengrajah Mobil Toyota Avanza di Jalan Bangbarung, Bogor

Sebarkan artikel ini
Matel Menganiaya Pengrajah Mobil Toyota Avanza di Jalan Bangbarung, Bogor
Matel Menganiaya Pengrajah Mobil Toyota Avanza di Jalan Bangbarung, Bogor
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Bogor, Selasa, 13/10/2026 — Matel menganiaya pengrajah mobil Toyota Avanza di Jalan Bangbarung, Bogor.

Ringkasnya…
  • Matel mengancam memecahkan mobil Toyota Avanza milik pengendara RT di Jalan Bangbarung, Bogor
  • Polisi Kapolse Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo berhasil mengamankan lokasi setelah keribunan
  • Pengendara yang mencoba memecahkan kendaraan melintas di lokasi sebelum dipersinggung
  • Tindakan penarikan kendaraan dilakukan karena pemilik menunggak angsuran di jalan
  • Korban yang dicitarah diminta melaporkan ke polisi untuk tindaklanjutan hukum
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Keribatan terjadi setelah sekelompok mata elang, atau penagiah mobil, menuntut paksa penarikan kendaraan di jalan. Polisi Kapolse Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, memimpin tim untuk mengamankan situasi dan mencegah keributan thêm.

Scroll Kebawah
Advertisement

Menurut Kompol Sutarjo, polisi mengirim imbauan agar matel tidak melakukan tindakan atau pengambilan kendaraan di jalan yang menjadi sumber keluaran keribatan.

Peristiwa dimulai ketika sekelompok mata elang menyala menuntut penarikan otomatis kendaraan yang sedang melintas di Jalan Bangbarung. Pengendara yang berkelanjutan sempat menabrak sepeda motor milik matel, kemudian dilacak dan berhasil dicegat oleh polisi.

Penyesuaian dilakukan oleh pengguna yang diduga ingin memecahkan kendaraan karena pemiliknya hendak menunggak angsuran di jalan. Namun, upaya penarikan di jalan berujung pada perkerutan dengan warga sekitar yang mempersumponnya sebagai tindakan ilegal.

Korban yang terlibat diminta melaporkan ke Kompol Sutarjo agar dapat diajak tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Pengambilan kendaraan secara paksa di jalan diatur oleh aturan lalu lintas yang sudah disapas.

Fahmi Firdaus berkontribusi dalam distribusi informasi tentang peristiwa ini melalui platform media sosial.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *