Sulseltimes.com, Sampang, Selasa, 13/10/2026 — Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan seorang staf berinisial IA dibawa ke Polres Sampang setelah digerebek suami IA di ruang kerja kepala puskesmas.
- Kepala Puskesmas Robatal B dan staf IA diamankan polisi usai digerebek
- Penggerebekan dilakukan suami IA didampingi Polsek Robatal dan Bhabinsa
- Keduanya dibawa ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lanjutan
- Polisi belum menentukan status kasus perselingkuhan, masih dalam penyidikan
- Kuasa hukum B, Jakfar Sodiq, belum beri keterangan klien masih diperiksa
Kasie Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi bahwa kedua pihak diamankan pada Senin malam. Penggerebekan dilakukan oleh suami IA didampingi anggota Polsek Robatal dan Babinsa.
“Salah satu staf di puskesmas tersebut berada di ruang oknum kapus di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang,” kata AKP Eko.
Polisi membawa keduanya ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini Satreskrim Polres Sampang masih mendalami peristiwa tersebut dan mengumpulkan keterangan pihak-pihak terkait.
Status Hukum Masih Dipelajari
AKP Eko menegaskan status hukum kedua pihak belum ditetapkan. Apakah peristiwa tersebut masuk kategori perselingkuhan atau tidak, masih menjadi bagian dari penyidikan.
“Untuk hal yang terjadi, apakah itu perselingkuhan apakah hal-hal yang tidak diinginkan masih pendalaman dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sampang,” ujarnya.
Kuasa Hukum Belum Berkomentar
Kuasa hukum B, Jakfar Sodiq, belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengaku menunggu proses pemeriksaan kliennya di Polres Sampang selesai.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua pihak.







