Bisnis

Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta

Avatar of Sulsel Times
0
×

Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta

Sebarkan artikel ini
Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta
Emiten Batu Bara Sinar Mas (GEMS) Dapat Kredit dari BMRI US$42 Juta
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 17/09/2026 — Emiten tambang batu bara PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) milik Grup Sinar Mas melaporkan telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$42 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).

Ringkasnya…
  • GEMS meraih fasilitas pinjaman US$42 juta dari Bank Mandiri
  • Kredit diperoleh secara tidak langsung melalui PT Borneo Indobara (BIB)
  • Fasilitas berjenis term loan dengan limit maksimal 80% dari nilai Project Elektrifikasi
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun sejak penandatanganan
  • Kredit ditujukan untuk pembiayaan belanja modal proyek elektrifikasi area operasional BIB
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Fasilitas kredit tersebut diperoleh tidak langsung melalui PT Borneo Indobara (BIB), anak perusahaan tidak langsung Perseroan. GEMS menyampaikan bahwa Bank Mandiri dan BIB telah menandatangani Perjanjian Kredit untuk fasilitas tersebut.

Corporate Secretary GEMS, Sudin, merincikan bahwa jenis fasilitas yang diberikan merupakan term loan dengan limit pinjaman sebesar US$42.000.000 atau maksimal 80% dari nilai Project Elektrifikasi sesuai dengan tujuan penggunaan dana.

Sudin menyebutkan bahwa tujuan fasilitas kredit ini adalah untuk membiayai belanja modal berupa kebutuhan proyek pembangunan elektrifikasi area operasional tambang BIB.

Perusahaan meyakini kredit tersebut dapat mendukung pertumbuhan dan kinerja operasional, sekaligus memperkuat kondisi keuangan perseroan karena adanya tambahan fasilitas belanja modal. Dampaknya, fasilitas ini berpotensi memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan usaha GEMS.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *