Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 03/09/2026 — Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pencatutan nama organisasinya dalam aksi demonstrasi di kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang viral di media sosial.
- KTNA minta polisi usut pencatutan nama organisasi dalam demo di kantor Agrinas
- Aksi demonstrasi di kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara viral di media sosial
- Ketua KTNA Abdul Gani prihatin nama masyarakat Riau diduga ditunggangi oknum berbayar
- KTNA dukung Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Agrinas Palma Nusantara
Ketua KTNA Abdul Gani menyatakan pihaknya prihatin dengan adanya pihak yang diduga memanfaatkan nama dan kepentingan masyarakat Riau untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Siapapun boleh melakukan unjuk rasa atau demonstrasi, tapi yang memprihatinkan apabila ditunggangi alias dilakukan oleh oknum yang dibayar. Apalagi oknum ini sudah jelas terkait dengan premanisme yang mengatasnamakan masyarakat Riau,” tegas Abdul Gani, Kamis, 03/09/2026.
Abdul Gani menegaskan nama dan kepentingan masyarakat seharusnya tidak dijadikan tameng untuk menjalankan agenda tertentu.
“Kami sangat menyayangkan apabila nama dan kepentingan masyarakat justru diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
KTNA Tolak Manipulasi Atas Nama Masyarakat
Abdul Gani menegaskan KTNA merupakan perwakilan masyarakat tani yang selama ini mengelola lahan secara legal di lapangan. Karena itu, organisasi menolak tindakan yang dinilai manipulatif dengan mengatasnamakan masyarakat Riau.
“Stop mengatasnamakan masyarakat Riau untuk kepentingan segelintir oknum. Kami tidak rela nama masyarakat dijual, diperalat, atau dijadikan tameng untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya.
Dukung Direktur Kepatuhan Agrinas Palma Nusantara
Di sisi lain, KTNA menyatakan dukungan kepada Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan PT Agrinas Palma Nusantara. Sosok tersebut dinilai konsisten menjaga integritas, membela kepentingan rakyat, serta mencari solusi yang berkeadilan di lapangan.
“Jangan biarkan masyarakat dijadikan alat oleh oknum dan mafia kepentingan. Yang benar-benar memperjuangkan masyarakat harus dilindungi, sementara pihak yang terbukti memperalat masyarakat harus diproses sesuai hukum,” pungkas Abdul Gani.
KTNA kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait dugaan pencatutan nama organisasi dalam aksi demonstrasi tersebut. Organisasi menegaskan siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan dalam proses hukum.






