Sulseltimes.com, Makassar, Sabtu, 18 Juli 2026 — BPKAD Kota Makassar menggelar rapat pengamanan dan penatausahaan Barang Milik Daerah yang bersumber dari penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSU sebagai upaya memastikan aset daerah tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.
- BPKAD Makassar menggelar rapat pengamanan Barang Milik Daerah
- Aset bersumber dari penyerahan PSU
- Fokus pada pencatatan, perlindungan, dan pemanfaatan aset
- Dilaksanakan di Makassar pada Sabtu, 18 Juli 2026
- Mendorong pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat
Pengamanan Aset Daerah Jadi Fokus
Rapat ini menjadi bagian dari langkah BPKAD Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan terdata dengan baik.
Barang Milik Daerah yang berasal dari penyerahan PSU perlu dipastikan tercatat secara administratif dan terlindungi sesuai ketentuan.
Penatausahaan PSU Diperkuat
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Melalui penatausahaan yang baik, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Dorong Pengelolaan Aset yang Akuntabel
BPKAD Kota Makassar terus mendorong koordinasi yang kuat dalam menjaga aset daerah sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan kota.
Dengan administrasi yang tertib dan pengamanan yang tepat, pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan semakin akuntabel serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.















