Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 16/06/2026 — Pedagang kaki lima yang direlokasi dari kawasan Benteng Rotterdam ke Pasar Baru mengadu ke DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD Muchlis Misbah mendorong kebijakan pembebasan retribusi selama enam bulan.
- PKL Rotterdam direlokasi ke Pasar Baru
- 100 pedagang mengadu ke DPRD
- Muchlis Misbah, DPRD Makassar
- Selasa, 16/06/2026, Makassar
- Dorongan bebas retribusi 6 bulan untuk relokasi lancar
Kunjungan PKL ke DPRD Makassar
Sekitar 100 pedagang kaki lima mendatangi DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan keberatan. Mereka dipindahkan dari trotoar depan Benteng Rotterdam ke lokasi baru di Pasar Baru. Para pedagang mengeluhkan biaya yang harus ditanggung setelah relokasi.
Muchlis Misbah menanggapi keluhan tersebut. Ia menilai pemerintah perlu memberikan keringanan biaya selama masa adaptasi pedagang. “Kalau memungkinkan, mereka bisa diberikan keringanan berupa bebas retribusi selama enam bulan agar proses relokasi berjalan baik,” kata Muchlis Misbah, Anggota DPRD Kota Makassar, Selasa, 16/06/2026.
Usulan Disetujui Wali Kota
Muchlis menyebut usulan pembebasan retribusi telah disampaikan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. “Saya sampaikan langsung ke Pak Wali dan Alhamdulillah sangat setuju,” kata Muchlis, Selasa, 16/06/2026. Menurutnya, langkah itu diharapkan menjadi solusi yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus mendukung penataan ruang publik.
Penataan Trotoar Tetap Berjalan
Muchlis menegaskan penataan kawasan Benteng Rotterdam tetap harus berjalan. Trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Oleh karena itu, para pedagang diharapkan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah di Pasar Baru.
Ia berharap kebijakan bebas retribusi enam bulan dapat membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru. Ke depannya, relokasi ini diharapkan menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.







