banner DPRD Makassar 728x90
GowaBerita

Warga Moncobalang Suarakan Aspirasi di Musrenbang Desa 2025-2026

Avatar of Sulsel Times
0
×

Warga Moncobalang Suarakan Aspirasi di Musrenbang Desa 2025-2026

Sebarkan artikel ini
Warga dan perangkat desa hadiri Musrenbang Desa Moncobalang Gowa 2025-2026
Warga dan perangkat desa hadiri Musrenbang Desa Moncobalang Gowa 2025-2026
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Gowa – Aula Kantor Desa Moncobalang tampak ramai pada Rabu (27/8/2025). Ratusan warga bersama perangkat desa berkumpul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2025-2026.

Forum yang dipimpin Kepala Desa Moncobalang, M Rhisal Abdullah, S.Sos, ini dihadiri beragam elemen: anggota DPRD, pendamping desa (P3MD), Ketua BPD, para kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh agama, kader posyandu, hingga tokoh masyarakat.

Infrastruktur Jadi Sorotan

Dalam Musrenbang, usulan pembangunan jalan dan drainase muncul sebagai topik paling banyak disuarakan warga. Selain itu, peningkatan fasilitas kesehatan dan program pemberdayaan masyarakat di bidang sosial serta ekonomi juga mengisi daftar prioritas.

“Kami berharap Dana Desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga, agar Desa Moncobalang bisa lebih maju dan sejahtera,” kata Rhisal saat menyampaikan arah kebijakan desa di hadapan peserta.

Lebih dari Sekadar Rapat

Bagi warga, Musrenbang bukan sekadar rapat tahunan. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Hadirnya banyak pihak juga menandai komitmen bersama membangun Desa Moncobalang lebih inklusif.

Hasil kesepakatan Musrenbang ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025-2026, dengan skala prioritas yang sudah ditentukan.

Penulis : Bakri

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *