banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Remaja Makassar Tewas Diduga Tertembak Saat Pembubaran Perang Senjata Mainan di Toddopuli

Avatar of Sulsel Times
5
×

Remaja Makassar Tewas Diduga Tertembak Saat Pembubaran Perang Senjata Mainan di Toddopuli

Sebarkan artikel ini
Remaja Makassar Tewas Diduga Tertembak Saat Pembubaran Perang Senjata Mainan di Toddopuli
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 03/03/2026 — Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman 18 tahun meninggal dunia setelah diduga tertembak saat aparat kepolisian membubarkan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu, 01/03/2026 pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WITA itu kini dalam proses pemeriksaan pidana dan kode etik oleh kepolisian setelah senjata api milik seorang perwira dilaporkan meletus saat proses penangkapan berlangsung.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Remaja 18 tahun tewas diduga tertembak di Jalan Toddopuli Raya Makassar
  • Insiden terjadi saat polisi membubarkan perang senjata mainan Minggu pagi 01/03/2026
  • Senjata api anggota disebut meletus saat proses penangkapan
  • Kapolrestabes Makassar memastikan pemeriksaan pidana dan kode etik berjalan
  • Keluarga korban menyatakan tidak menerima dan meminta penjelasan transparan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi Pembubaran dan Dugaan Tembakan Tak Sengaja

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan pihaknya menerima laporan warga mengenai sekelompok remaja yang bermain senapan water jelly dan disebut mencegat pengguna jalan.

Menurut Arya, laporan tersebut menyebutkan adanya tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

“ Ada laporan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan water jelly di situ mereka mencegat orang-orang yang jalan lalu mendorong orang yang jalan juga,” ujar Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Selasa, 03/03/2026.

Menindaklanjuti laporan itu, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja diduga melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Anggota tersebut kemudian turun dari kendaraan dan berupaya mengamankan salah satu remaja yang diduga terlibat.

“ Waktu itu kelompok remaja sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor sehingga anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Arya Perdana, Selasa, 03/03/2026.

Dalam proses itu, korban yang telah dipegang disebut berusaha melepaskan diri.

Polisi menyatakan senjata api yang masih berada di tangan petugas meletus saat terjadi pergulatan.

“ Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” ujar Arya Perdana, Selasa, 03/03/2026.

Korban mengalami luka tembak dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nyawa remaja tersebut tidak tertolong.

Proses Hukum dan Reaksi Keluarga Korban

Kapolrestabes memastikan anggotanya langsung diamankan pada hari yang sama bersama senjata api yang digunakan.

“ Tindakan yang kami lakukan adalah langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” kata Arya Perdana, Selasa, 03/03/2026.

Menurut Arya, proses hukum berjalan melalui dua jalur yakni pemeriksaan pidana dan sidang kode etik oleh Propam.

Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan memastikan proses dilakukan terbuka.

“ Iptu N masih diperiksa percayakan kepada kami kami tidak akan menutup-nutupi saya minta seluruh masyarakat memantau perkembangannya baik secara pidana juga secara kode etik itu diproses dua-duanya,” ujar Arya Perdana, Selasa, 03/03/2026.

Di sisi lain, ibu korban, Desi Manutu 44 tahun, mengaku mengetahui kabar kejadian saat berada di Jakarta.

Ia awalnya menerima informasi bahwa anaknya dirawat di rumah sakit setelah terjadi keributan di jalan.

Sekitar satu jam kemudian, ia kembali mendapat kabar bahwa putranya telah meninggal dunia.

“Saya sempat bilang kok bisa anakku kena tembakan saya tidak terima,” ujar Desi Manutu saat ditemui di rumah duka di kawasan Toddopuli, Selasa, 03/03/2026.

Desi menyebut sebelum kejadian putranya beberapa kali menelepon dan menanyakan kepulangannya ke Makassar.

Kasus remaja tewas diduga tertembak polisi di Makassar ini memicu perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan senjata api dalam pembubaran kerumunan remaja.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan terkait prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan internal dan proses hukum terhadap anggota yang terlibat masih berlangsung.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta pendalaman saksi di lokasi kejadian.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *