banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Rektor UIM Pecat Amal Said usai Viral Ludahi Kasir

Avatar of Sulsel Times
40
×

Rektor UIM Pecat Amal Said usai Viral Ludahi Kasir

Sebarkan artikel ini
Rektor UIM Pecat Amal Said usai Viral Ludahi Kasir Dikembalikan ke LLDIKTI IX
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, Senin, 29/12/2025 — Universitas Islam Makassar atau UIM memutuskan memberhentikan Amal Said dari jabatan dosen setelah videonya diduga meludahi kasir swalayan viral di media sosial.

Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry mengatakan Amal Said diberhentikan dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • UIM memberhentikan Amal Said sebagai dosen pada Senin 29/12/2025
  • Keputusan diambil berdasarkan hasil Komisi Disiplin UIM
  • UIM menilai tindakan peludahan melanggar kode etik dosen dan aturan kepegawaian
  • Rektor UIM menyampaikan permohonan maaf kepada korban
  • Amal Said sebelumnya berharap perkara tidak berlanjut ke proses hukum
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Keputusan Komisi Disiplin UIM

Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry menyatakan kampus memberhentikan Amal Said sebagai dosen UIM.

“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” kata Prof Dr Muammar Bakry, Senin, 29/12/2025.

Muammar Bakry menjelaskan keputusan itu mengacu pada hasil Komisi Disiplin atau Komdis UIM yang digelar pada hari yang sama.

Komdis UIM menilai Amal Said melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan kampus.

Muammar Bakry menegaskan tindakan yang menjadi sorotan publik tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai akhlak dan etika.

“Karena itu kami merespons bahwa apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, yang sangat tidak etis, melanggar etika dan akhlak yang baik,” kata Prof Dr Muammar Bakry, Senin, 29/12/2025.

Permintaan maaf kampus dan pernyataan Amal Said

Pihak kampus menyatakan permohonan maaf kepada korban yang mengaku mengalami pelecehan akibat peristiwa itu.

“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut,” kata Prof Dr Muammar Bakry, Senin, 29/12/2025.

Sebelumnya, Amal Said sempat menyampaikan harapannya agar perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya tidak berharap ini sampai proses hukum. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat,” ujar Amal Said, Minggu, 28/12/2025.

Langkah UIM ini menegaskan kampus memilih sanksi tegas melalui mekanisme disiplin internal.

Perkembangan penanganan di luar kampus tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *