Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 06/02/2026 — Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan pemerintah pusat untuk melanjutkan rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menyetujui PSEL atau PLTSa dibangun di TPA Antang
- Pemkot Makassar diminta menyiapkan ulang regulasi, perizinan, dan administrasi termasuk tender ulang
- Lokasi sebelumnya di Tamalanrea disebut memicu penolakan warga sehingga dipindahkan
- Luas TPA Antang disebut sekitar 19 hektare dan dinilai punya akses operasional yang siap
- Pemkot menyiapkan lahan 5 sampai 7 hektare serta mengurus tambahan lahan sekitar 3 hektare lagi
Dukungan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau langsung TPA Antang.
Ia menyatakan pembangunan PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) paling tepat dilakukan di TPA Antang karena lokasi tersebut sejak awal berfungsi sebagai pembuangan akhir sampah Kota Makassar.
Pusat dukung PSEL di TPA Antang dan minta percepatan administrasi
Zulkifli Hasan menegaskan TPA Antang adalah lokasi yang paling realistis untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.
Ia menilai pemindahan ke lokasi baru berisiko memicu penolakan warga dan memperlambat realisasi proyek.
“Yang mau dibangun itu di mana. Terus ada lagi di mana. Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Jumat, 06/02/2026.
Dalam kunjungan itu, Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman.
Arahan pemerintah pusat ini sekaligus merespons polemik rencana PLTSa yang sempat dikaitkan dengan kawasan Tamalanrea.
Rencana di Tamalanrea disebut memunculkan penolakan warga karena kekhawatiran dampak lingkungan dan sosial di area permukiman.
Pemkot Makassar kemudian membangun komunikasi lintas kementerian untuk mencari lokasi yang dinilai lebih aman, sesuai tata ruang, dan dapat diterima publik.
Berdasarkan peninjauan lapangan, Zulkifli Hasan menilai TPA Antang memiliki potensi dan kelayakan untuk dikembangkan sebagai lokasi PSEL.
Ia meminta Pemkot Makassar menyiapkan kembali regulasi, perizinan, dan kelengkapan administrasi agar perpindahan lokasi dan realisasi proyek bisa dipercepat.
Zulkifli Hasan menekankan aspek sosial dan penerimaan warga harus menjadi pertimbangan utama.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” kata Zulkifli Hasan, Jumat, 06/02/2026.
Ia juga menilai persoalan sampah berdampak langsung pada masyarakat dan membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” kata Zulkifli Hasan, Jumat, 06/02/2026.
Zulkifli Hasan menyebut luas TPA Antang sekitar 19 hektare.
Ia mengingatkan tumpukan sampah berpotensi terus meninggi bila tidak segera diolah dengan teknologi yang tepat.
“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” kata Zulkifli Hasan, Jumat, 06/02/2026.
Di akhir peninjauan, ia menyatakan persetujuan pembangunan PSEL atau PLTSa di TPA Antang.
“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Zulkifli Hasan, Jumat, 06/02/2026.
Pemkot Makassar siapkan lahan 5 sampai 7 hektare dan rencana tambah 3 hektare
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan proyek PSEL akan difokuskan di TPA Antang.
Ia menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan arahan pemerintah pusat, aspirasi warga, aspek teknis, dan efisiensi anggaran.
“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Jumat, 06/02/2026.
Munafri menilai pembangunan di TPA Antang lebih efektif dibanding memulai lokasi baru.
Ia menyebut Antang sudah menjadi lokasi pembuangan akhir selama bertahun-tahun sehingga alur operasional dinilai siap.
“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Munafri juga menyampaikan peluang keterlibatan warga sekitar dalam pengelolaan sampah akan lebih terbuka bila fasilitas berada di Antang.
“Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah sudah memang cepat masuk ke sini,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Ia membandingkan dengan skema Tamalanrea yang dinilai membutuhkan akses baru di area permukiman.
“Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Munafri menyebut penolakan warga di Tamalanrea menjadi catatan bagi pemerintah agar tidak memaksakan proyek di wilayah permukiman.
“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Pemkot Makassar juga menyampaikan telah melakukan pembebasan lahan tambahan sekitar 4 hektare di bagian belakang TPA Antang.
Munafri menyebut Pemkot meminta Badan Pertanahan Nasional mempercepat proses administrasi lahan.
“Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Ia menambahkan kebutuhan lahan proyek PSEL diperkirakan 5 sampai 7 hektare.
Ia menyebut sebagian besar lahan sudah tersedia melalui pembebasan yang berjalan.
Munafri menambahkan target tambahan sekitar 3 hektare lagi untuk membuat alur operasional lebih optimal.
“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.
Menindaklanjuti arahan Menko Pangan, Pemkot Makassar menyatakan siap menyiapkan ulang dokumen perizinan, regulasi, dan administrasi.
Pemkot Makassar juga menyebut koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah dilakukan untuk memulai proses dari tahap awal.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” kata Munafri Arifuddin, Jumat, 06/02/2026.

















