Sulseltimes.com Gowa, Minggu, 28/12/2025 — Seorang pria berinisial R K, 28 tahun, diduga menikam pamannya Muhammad Yusuf, 55 tahun, menggunakan tombak di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu malam.
Peristiwa ini diduga dipicu ketersinggungan terkait pembagian harta warisan keluarga.
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada dan kaki, lalu dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk perawatan.
- Penikaman terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, Minggu malam 28/12/2025
- Pelaku berinisial R K, 28 tahun, diduga menikam pamannya Muhammad Yusuf, 55 tahun, memakai tombak
- Warga menyebut cekcok dipicu pembagian harta warisan dan terjadi sekitar 20.13 WITA
- Korban mengalami dua luka tusuk di dada dan kaki dan dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa
- Polres Gowa mengamankan pelaku dan barang bukti tombak untuk proses penyidikan
Penikaman di Pallangga terekam video dan pelaku diamankan warga
Warga menyebut insiden terjadi sekitar 20.13 WITA.
Sebelum penikaman, korban dan pelaku terlibat cekcok soal pembagian warisan.
“Awalnya mereka cekcok soal pembagian harta, tidak lama kemudian pelaku langsung mengamuk dan menikam korban,” kata Abdul Rahman, warga di lokasi kejadian, Minggu, 28/12/2025.
Aksi tersebut sempat terekam kamera ponsel warga.
Rekaman video amatir itu memperlihatkan pelaku datang dalam keadaan emosi lalu menusukkan tombak ke arah korban.
Usai menikam, pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Warga kemudian menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Polisi amankan tombak dan dalami motif sengketa warisan
Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan.
“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tombak yang digunakan untuk menusuk korban,” kata Ipda Aditya Pamungkas, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Minggu, 28/12/2025.
Ipda Aditya menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gowa.
Polisi menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif dan rangkaian peristiwa sebelum penikaman.
Korban disebut masih dalam penanganan medis setelah mengalami luka tusuk di dada dan kaki.

















