banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Pemprov Sulsel Kaji Satgas Dialog Aspirasi Lintas Instansi

Avatar of Sulsel Times
10
×

Pemprov Sulsel Kaji Satgas Dialog Aspirasi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
lustrasi gedung pemerintahan di Makassar terkait wacana satgas dialog aspirasi Sulsel 11/02/2026
Ilustrasi gedung pemerintahan di Makassar saat Pemprov Sulsel mengkaji wacana satgas dialog aspirasi lintas instansi, Rabu, 11/02/2026, Foto Istimewa.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 11/02/2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mengkaji wacana pembentukan satuan kerja lintas instansi untuk memfasilitasi dialog penyampaian aspirasi publik.

Ringkasnya…
  • Pemprov Sulsel mengkaji wacana satuan kerja lintas instansi untuk memfasilitasi dialog aspirasi publik
  • Ide mengemuka dalam rapat koordinasi Pemda se Sulsel bersama Forkopimda di Makassar pada 09/02/2026
  • Diskominfo SP menegaskan kajian masih konseptual dan belum masuk tahap pembentukan satgas
  • Pemprov menilai penyampaian pendapat di muka umum bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dikelola lewat komunikasi efektif
  • Pertimbangan pemerintah daerah juga menyentuh ketertiban umum, pemantauan Indeks Demokrasi Indonesia, dan iklim investasi Sulsel sepanjang 2025
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

banner DPRD Makassar 728x90

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel Muhammad Salim Basmin menyampaikan pembahasan itu masih berada pada tahap gagasan dan belum mengarah pada pembentukan struktur maupun kebijakan operasional.

Wacana satgas lintas instansi masih tahap konsep

Wacana itu dibicarakan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se Sulawesi Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Makassar pada Senin, 09/02/2026.

“Bapak Gubernur mendapatkan masukan dan saran tentang pembentukan satgas, tapi substansi dari ide ini adalah membuka ruang dialog dan aspirasi tanpa merugikan masyarakat dan kepentingan umum,” kata Muhammad Salim Basmin, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo SP Sulsel, Rabu, 11/02/2026.

Basmin menjelaskan fokus kajian mengarah pada cara memfasilitasi komunikasi agar aspirasi dapat tersampaikan terbuka dan dipahami oleh para pihak.

Ia menegaskan pembahasan saat ini belum menyentuh rancangan struktur, pembagian kewenangan, atau prosedur teknis pelaksanaan di lapangan.

Menjaga ruang demokrasi dan ketertiban umum di Sulsel

Pemprov Sulsel menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar terjadi.

Data kepolisian di Makassar disebut menunjukkan jumlah aksi demonstrasi sepanjang 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya dan fenomena ini dinilai perlu dikelola melalui komunikasi yang efektif serta saling menghormati.

Pada saat yang sama, Pemprov Sulsel menyebut capaian daerah pada aspek ketenteraman dan ketertiban umum tetap dipantau sebagai indikator layanan pemerintahan yang stabil.

Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia sebagai bagian dari evaluasi kebijakan berbasis data.

Dalam agenda pembangunan, Pemprov Sulsel menyatakan komitmennya menjaga ruang demokrasi sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan iklim daerah yang kondusif.

Sepanjang 2025, realisasi investasi di Sulawesi Selatan disebut bertumbuh dan menjadi salah satu penanda penting bagi kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas daerah.

Informasi yang sudah tersedia

Kajian diarahkan untuk mencari titik temu agar kebebasan berpendapat, ruang dialog, dan ketertiban umum berjalan seimbang demi kepentingan publik.

Informasi yang masih ditunggu

Pemprov Sulsel belum mengumumkan bentuk kelembagaan, aturan turunan, maupun jadwal pembahasan lanjutan yang melibatkan publik jika wacana ini bergerak ke tahap kebijakan.

Implikasi lokal untuk Makassar dan kabupaten kota di Sulsel

Jika kajian berlanjut, daerah berpotensi mendorong jalur penyampaian aspirasi yang lebih tertata seperti forum dialog terjadwal, kanal aduan yang responsif, serta mekanisme mediasi lintas instansi untuk isu layanan dasar.

Di sisi lain, pemerintah tetap perlu memastikan tata kelola baru tidak dipersepsikan sebagai pembatasan hak warga, terutama bagi kelompok mahasiswa, buruh, dan komunitas sipil yang kerap menyampaikan aspirasi di ruang publik Makassar.

Bagi publik, indikator yang patut dipantau adalah transparansi desain kebijakan, pelibatan masyarakat, serta ukuran keberhasilan yang jelas seperti penurunan friksi lapangan tanpa mengurangi akses warga untuk menyampaikan pendapat.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *