Sulseltimes.com Makassar, Jumat, 20/06/2025 — OPPOKI atau Optimalisasi Penggunaan Otoritas Kendaraan Dinas resmi diperkenalkan Pemerintah Kota Makassar sebagai inovasi digital untuk menertibkan kendaraan dinas di seluruh SKPD. Melalui aplikasi berbasis QR Code ini, setiap kendaraan dinas memiliki identitas digital yang terhubung langsung dengan database aset sehingga pengelolaan dan pengawasan penggunaan kendaraan menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
Rapat sosialisasi dan pemantapan implementasi OPPOKI digelar di salah satu ruang rapat Balai Kota Makassar, dipimpin unsur BPKAD bersama perwakilan SKPD pengguna kendaraan dinas. Forum ini menjadi momentum awal penerapan sistem baru yang diharapkan mampu menekan penyalahgunaan, mengurangi ketidaksesuaian data dengan kondisi lapangan, dan mencegah kehilangan aset milik daerah.
- OPPOKI adalah aplikasi penertiban kendaraan dinas SKPD Pemkot Makassar berbasis QR Code yang terhubung ke database aset
- Setiap kendaraan dinas diberi QR Code sebagai identitas digital untuk mempermudah pengelolaan dan pengecekan di lapangan
- Inovasi ini menjawab masalah penyalahgunaan kendaraan, administrasi yang belum tertib, dan perawatan yang tidak optimal
- Penerapan OPPOKI mendorong pengawasan yang lebih transparan serta menekan potensi kehilangan dan penyimpangan penggunaan kendaraan dinas
- OPPOKI menjadi bagian dari strategi penataan aset Pemkot Makassar yang modern dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Sosialisasi OPPOKI dan Penertiban Kendaraan Dinas SKPD
Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat struktural dan pengelola aset dari berbagai SKPD, BPKAD Kota Makassar memaparkan latar belakang lahirnya OPPOKI. Selama ini, pengelolaan kendaraan dinas kerap menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari penggunaan di luar kepentingan dinas, kendaraan yang berpindah tangan tanpa pencatatan, hingga keterlambatan pelaporan ketika terjadi kerusakan atau kehilangan.
Melalui OPPOKI, pemerintah kota ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar benar tercatat pemilik kuasa pakainya, lokasi penempatan, serta kondisi terbarunya. QR Code yang terpasang pada kendaraan berfungsi sebagai pintu masuk informasi sehingga petugas cukup memindai menggunakan gawai untuk mengetahui data lengkap kendaraan tersebut.
Perwakilan BPKAD yang memimpin rapat menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan penataan aset pada era digital.
“Selama ini masih ada celah antara data dan kondisi kendaraan di lapangan. Dengan OPPOKI dan QR Code, kami ingin menutup celah itu sehingga tidak lagi ada perbedaan antara catatan dan fakta,” kata salah satu pejabat BPKAD Kota Makassar dalam paparannya, Jumat, 20/06/2025.
Dalam sesi diskusi, perwakilan SKPD menyampaikan berbagai pengalaman terkait pengelolaan kendaraan di unit kerja masing masing. Ada yang menyoroti proses pengembalian kendaraan ketika pejabat berganti, ada pula yang mengeluhkan rumitnya penelusuran dokumen ketika dilakukan audit. OPPOKI diharapkan menjadi jawaban karena seluruh riwayat kendaraan akan tersimpan di satu sistem yang dapat diakses sesuai kewenangan.
BPKAD memaparkan alur kerja aplikasi, mulai dari penginputan data awal kendaraan, pencetakan dan penempelan QR Code, hingga pemutakhiran data ketika terjadi perubahan pengguna atau status. Setiap transaksi yang berkaitan dengan kendaraan, seperti peminjaman untuk tugas tertentu, perawatan, maupun perbaikan, dapat dicatat dalam sistem sehingga membentuk histori yang jelas.
Forum sosialisasi juga menyinggung pentingnya dukungan pimpinan SKPD agar kebijakan ini berjalan efektif. Pengguna kendaraan diingatkan untuk mematuhi aturan, termasuk kewajiban membawa kendaraan ke titik pemeriksaan berkala dan segera melaporkan jika terjadi kerusakan atau insiden lain.
QR Code Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Modern
Lebih dari sekadar alat kontrol, OPPOKI diposisikan sebagai instrumen penting dalam mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan kendaraan dinas. Dengan data yang tersaji secara real time, pemerintah kota dapat melakukan analisis kebutuhan, misalnya menentukan apakah sebuah SKPD perlu penambahan kendaraan atau justru cukup dengan optimalisasi yang ada.
Sistem QR Code membuka ruang bagi pengawasan yang lebih terukur. Ketika dilakukan pemeriksaan mendadak, petugas tinggal memindai kode pada kendaraan dan mencocokkan informasi yang muncul dengan keberadaan kendaraan di lokasi. Jika ditemukan kendaraan yang tidak sesuai data, misalnya tercatat milik SKPD tertentu tetapi berada di luar area tugas tanpa surat penugasan, catatan pelanggaran dapat segera dibuat.
OPPOKI juga membantu mengidentifikasi kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Melalui riwayat perawatan dan usia kendaraan yang tersimpan di sistem, BPKAD dapat menyusun rencana penghapusan atau penggantian dengan lebih objektif. Kebijakan pengadaan kendaraan dinas baru menjadi lebih tepat sasaran karena bersandar pada data, bukan semata usulan.
Di sisi lain, penggunaan teknologi digital ini memperkuat prinsip transparansi. Bila sewaktu waktu dilakukan audit oleh lembaga pengawas eksternal, pemerintah kota dapat menunjukkan bahwa setiap kendaraan dinas memiliki rekam jejak yang jelas. Hal tersebut berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Perwakilan BPKAD menegaskan bahwa OPPOKI sejalan dengan upaya pemerintah kota membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kendaraan dinas adalah salah satu aset yang sangat terlihat oleh masyarakat sehingga pengelolaannya harus rapi. OPPOKI kami dorong sebagai wajah baru penataan aset yang tertib, modern, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Makassar berencana memperluas integrasi OPPOKI dengan sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset lain yang sudah berjalan. Integrasi ini akan memudahkan penyusunan laporan aset secara menyeluruh serta mempercepat proses rekonsiliasi data antara SKPD dan BPKAD.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendampingan untuk memastikan seluruh SKPD mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri. Pelatihan teknis, panduan tertulis, dan layanan bantuan akan disiapkan sehingga kendala di tahap awal implementasi dapat diatasi dengan cepat.
Dengan langkah langkah tersebut, OPPOKI diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi baru di atas kertas, tetapi benar benar mengubah cara pemerintah kota mengelola kendaraan dinas. Masyarakat pun diharapkan merasakan dampaknya melalui pelayanan publik yang lebih tertib, efisien, dan profesional karena sarana operasional aparatur dikelola secara bertanggung jawab.

















