banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Mulai 2026 Pemkot Makassar Terapkan Mobil Listrik untuk Pejabat OPD

Avatar of Sulsel Times
7
×

Mulai 2026 Pemkot Makassar Terapkan Mobil Listrik untuk Pejabat OPD

Sebarkan artikel ini
Mulai 2026, Pemkot Makassar Terapkan Mobil Listrik untuk Pejabat OPD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima cendera mata berupa miniatur kendaraan listrik saat audiensi bersama perwakilan perusahaan transportasi di Balai Kota Makassar (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 26 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi pejabat.

Mulai tahun 2026, seluruh kendaraan operasional pimpinan OPD akan beralih dari bahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

Pointnya sih…
  • Mulai 2026 Pemkot Makassar gunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas
  • Skema sewa empat tahun kurangi biaya pemeliharaan
  • 50 unit mobil listrik disiapkan untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian
  • Kebijakan sejalan dengan Inpres No.7/2022 tentang kendaraan dinas listrik
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk mendukung kota hijau, tetapi juga strategi efisiensi keuangan daerah.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita gunakan skema sewa empat tahun, biaya perawatan ditanggung penyedia. Anggarannya sudah disiapkan,” ujar Appi di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

50 Unit Mobil Listrik Tahap Awal

Pada tahap pertama, Pemkot menyiapkan sekitar 50 unit mobil listrik untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Anggaran akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.

Selain randis, Pemkot juga berencana menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai transportasi publik perkotaan.

“Khusus operasional dinas, kita moratorium kendaraan BBM. Semua mobil dan bus di lingkungan Pemkot akan beralih ke listrik,” tegas Appi.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Appi menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal hemat anggaran, tetapi juga komitmen menghadirkan udara bersih dan mengurangi emisi di Makassar.

Kerja Sama Transportasi dan Skema Sewa

Pemkot kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk pengembangan moda listrik di jalur koridor transportasi publik.

Dalam kesempatan audiensi di Balai Kota, Syamsul Syafiri, perwakilan perusahaan transportasi, menyebut masih banyak tantangan seperti efisiensi armada, biaya perawatan tinggi, dan manajemen kendaraan yang belum optimal.

Pihaknya menawarkan skema sewa kendaraan dengan sejumlah keuntungan:

  • Efisiensi anggaran transportasi tahunan.

  • Tidak perlu pengadaan kendaraan baru.

  • Ketersediaan armada tinggi dengan fleksibilitas operasional.

“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.

Mulai 2026, pejabat Pemkot Makassar akan resmi menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Skema sewa empat tahun dinilai mampu menekan biaya pemeliharaan sekaligus mempercepat elektrifikasi transportasi publik.

Pemkot menegaskan komitmen menghadirkan sistem mobilitas yang lebih modern, hemat energi, dan ramah lingkungan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *