banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Hj Irmawati Sila: Pemuda Makassar Harus Paham Perda Kepemudaan 2019

3
×

Hj Irmawati Sila: Pemuda Makassar Harus Paham Perda Kepemudaan 2019

Sebarkan artikel ini
Hj Irmawati Sila membuka sosialisasi Perda Kepemudaan 2019 di Khas Hotel Makassar Jumat 18 Juli 2025
Anggota DPRD Makassar Hj Irmawati Sila saat sosialisasi Perda 6/2019 tentang Kepemudaan di Khas Hotel Makassar. Dok. istimewa.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, Jumat, 18/07/2025 — Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila mendorong generasi muda memahami Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan saat membuka sosialisasi di Khas Hotel Makassar. Ia menegaskan aturan ini menjadi panduan sekaligus pelindung pengembangan talenta usia 15–30 tahun di kota ini. “Perda ini sangat penting; pemuda bukan sekadar penerima program, tapi aktor pembangunan,” ujar Hj Irmawati Sila, Jumat, 18/07/2025.

Ringkasnya…
  • Sosialisasi Perda 6/2019 Kepemudaan di Khas Hotel Makassar
  • Hj Irmawati Sila tekankan literasi regulasi bagi usia 15–30 tahun
  • Dispora: Perda jadi payung hukum pembinaan dan fasilitasi program
  • Ajak pemuda aktif di musrenbang dan komunitas berjejaring
  • Tujuan: pemuda Makassar berdaya saing dan terlibat dalam pembangunan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Perda jadi panduan dan pelindung pengembangan talenta muda

Hj Irmawati menjelaskan Perda 6/2019 lahir dari mandat undang-undang dan mewajibkan pemerintah daerah berpihak pada kepemudaan. Legislator Hanura dari Dapil V Makassar itu mendorong pemuda memanfaatkan ruang partisipasi yang telah diatur. “Banyak yang belum tahu, usia pemuda diatur 15 hingga 30 tahun. Saya ingin anak-anak muda di daerah pemilihan saya tumbuh jadi orang hebat,” ucapnya, Jumat, 18/07/2025.
Ia turut membagikan pengalaman pribadi berorganisasi sejak usia 21 tahun untuk memantik semangat dan kepercayaan diri peserta.

Dispora: fasilitasi program kreatif berbasis regulasi

Kepala Subbag Perencanaan Dispora Makassar Maskurnain Yunus menegaskan Perda 6/2019 memperjelas posisi strategis pemuda dalam pembangunan daerah. “Pemerintah kota melalui Dispora siap memfasilitasi program kreatif dan inovatif, selama berbasis regulasi yang telah ditetapkan,” kata Maskurnain, Jumat, 18/07/2025.
Ia mengajak komunitas muda aktif menyuarakan ide di forum resmi seperti musrenbang pemuda serta memperluas jejaring dengan lembaga pemerintah agar gagasan cepat terhubung ke program nyata.

Sosialisasi Perda 6/2019 menekankan literasi regulasi dan partisipasi sebagai kunci. DPRD dan Dispora Makassar mendorong ekosistem kepemudaan yang aktif, produktif, dan berdaya saing, dengan pemanfaatan ruang kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah kota.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *