KabarMakassar.com — Polres Jeneponto kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Jeneponto, Selasa (26/08) dini hari.
Dalam patroli dan razia yang berlangsung hingga dini hari, polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis dan merek serta puluhan liter minuman tradisional jenis ballo.
Berdasarkan daftar patroli dan razia, Polres Jeneponto mengamankan 30 dos dan 49 botol miras berbagai merek. Sementara Polsek Binamu menemukan 1 dos Bir Angker, Polsek Kelara menyita 78 botol miras dan 30 liter ballo, Polsek Tamalatea mengamankan 25 botol miras dan 20 liter ballo.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana dan merusak masa depan generasi muda.
“Miras ini adalah sumber masalah. Banyak tindak kriminal terjadi akibat pengaruh alkohol,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pemanfaatan pohon lontar sebaiknya diarahkan pada produksi gula merah yang lebih bermanfaat.