Berita

DPRD Kritik Pengusaha Lapangan Padel Tanpa Izin di Makassar

Avatar of Sulsel Times
0
×

DPRD Kritik Pengusaha Lapangan Padel Tanpa Izin di Makassar

Sebarkan artikel ini
DPRD Kritik Pengusaha Lapangan Padel Tanpa Izin di Makassar
DPRD Kritik Pengusaha Lapangan Padel Tanpa Izin di Makassar. Dok ist.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 24/02/2026 — Anggota DPRD Makassar Tri Sulkarnain kritik keras 7 lapangan padel operasi tanpa izin lengkap dan salah gunakan IMB perkantoran untuk olahraga. RDP tuntut rekonsiliasi segera agar usaha patuh KBLI dan hindari ganggu warga seperti kebisingan serta kemacetan.

Ringkasnya…
  • DPRD sidak 7 lapangan padel Makassar banyak pelanggaran izin
  • Tri Sulkarnain kritik operasi tanpa izin dan salah KBLI
  • Irwan Jafar sebut aduan warga kebisingan lampu kemacetan parkir
  • Andi Makmur ajak rekonsiliasi lengkapi dokumen izin
  • Komisi A tegas bisnis tak boleh jalan sebelum izin keluar
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

DPRD sidak lapangan padel bermasalah

Legislator DPRD Kota Makassar layangkan kritik pada pengusaha lapangan padel karena banyak pelanggaran administratif.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Tri Sulkarnain, ungkap kekecewaan setelah sidak ke 7 lapangan padel.

Hasilnya semua sampel bermasalah seperti tak punya izin tapi sudah operasi untungkan usaha.

“Pedis rasanya ada lapangan Padel yang sama sekali tidak mempunyai izin tapi beroperasi. Kenapa Anda beroperasi lantas perizinannya tidak terpenuhi?” kata Tri Sulkarnain dalam RDP di DPRD Kota Makassar, Selasa, 24/02/2026.

Tri sebut temuan Dinas Tata Ruang pengusaha pakai IMB gedung perkantoran untuk bangun lapangan padel.

Banyak juga tak paham Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI.

“Mereka menganggap kalau izin lapangan sudah ada, semua usaha di dalamnya sudah include. Padahal menurut PTSP, setiap aktivitas usaha di situ punya KBLI sendiri yang harus dipenuhi,” tambahnya.

RDP tuntut lengkapi izin padel

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Jafar, bilang pemanggilan pengusaha padel dari aduan warga.

Keluhan warga soal kebisingan, lampu sorot masuk rumah, dan kemacetan karena minim parkir meski pengunjung bawa mobil.

“Padel ini menyasar ekonomi menengah ke atas, mayoritas pengunjung bawa mobil. Kalau satu jam ada delapan orang datang bawa mobil masing-masing tapi lahan parkir tidak ada, tentu memicu kemacetan,” ujar Irwan Jafar.

Irwan tepis alasan pengusaha operasi sambil urus izin demi gaji karyawan.

“Sikap DPR tegas: tidak boleh. Membangun fisik sambil proses izin mungkin bisa ditoleransi, tapi menjalankan bisnis sebelum izin keluar itu tidak dibenarkan,” tegas politisi NasDem tersebut.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Andi Makmur, ajak pengusaha rekonsiliasi lengkapi dokumen untuk kepastian hukum.

“Harapannya supaya pelaku usaha tenang, pemerintah juga dapat PAD dari pajak. Kami ingin kolaborasi, jangan sampai ada hal kecil terjadi seperti penutupan paksa hanya karena izin tidak lengkap,” kata Andi Makmur.

Dampak gangguan warga

DPRD tekankan langkah ini bukan hambat investasi tapi pembinaan iklim usaha tertib.

Pengusaha diminta koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP benahi administrasi.

Keluhan warga jadi pemicu sidak dan RDP untuk solusi kolaboratif.

DPRD kritik pengusaha lapangan padel Makassar operasi tanpa izin lengkap dan salah KBLI.

Tuntut rekonsiliasi segera agar patuh aturan, PAD naik, dan warga bebas gangguan kebisingan kemacetan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *