Hukum & Peristiwa

Anak Curhat di Medsos Mengaku Dilecehkan, Choerul Moeslim J : Tuduhan Tidak Mendasar Tanpa Bukti dan Memojokkan Klien Kami

Avatar of Ikbal
0
×

Anak Curhat di Medsos Mengaku Dilecehkan, Choerul Moeslim J : Tuduhan Tidak Mendasar Tanpa Bukti dan Memojokkan Klien Kami

Sebarkan artikel ini
Anak Curhat di Medsos Mengaku Dilecehkan, Choerul Moeslim J : Tuduhan Tidak Mendasar Tanpa Bukti dan Memojokkan Klien Kami
Ilustrasi pelecehan seksual, doc istimewa
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 7 Desember 2024Menanggapi pemberitaan yang beredar luas disosial media, terkait seorang gadis yang mengaku dilecehkan oleh bapak tirinya sejak 2017 hingga 2022 yang dimana terduga pelaku adalah salah satu dosen di Politeknik Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas pernyataan tersebut, Choerul Moeslim J, Kantor Uukum CMJ & Partner’s selaku Kuasa hukum mewakili terduga pelaku sangat keberatan atas adanya curhatan di medsos tersebut, dikarenakan ada beberapa tuduhan yang di layangkan yang terlalu berlebihan dan sepertinya banyak mengarang.”Ucapnya Saat di Temui salah satu Warkop di Makassar, Sabtu (7/12/2024).

“Pertama-tama kami mulai atas pernyataan wanita tersebut yang menyatakan dengan jelas, untuk meminta kepada korban lain untuk spek up. Dirinya pun mengatakan ada sudah banyak taruni yang menjadi korbannya”.

Lebih jauh Choerul Moeslim J, dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan tuduhan yang sangat serius dan tidak berdasar tanpa bukti serta memojokkan klien kami,” ucap kuasa hukum terduga pelaku. Sehingga atas pernyataan tersebut kami selaku kuasa hukum akan menindak lanjuti tuduhan tersebut dengan melakukan tindakan hukum.

“Kedua, tentang klien kami yang dituduh memaksa korban untuk menghisap penis, itu tidaklah benar. Logikanya, Bagaimana bisa klien kami melakukan hal tersebut, sedangkan klien kami tidak pernah berdua-duaan dengan wanita tersebut. Adapun klien kami ini setiap kali pulang kerja, semua penghuni rumah telah berkumpul. Dan klien kami setiap harinya tidur bersama istrinya yang notabene nya adalah ibu dari wanita yang mengaku telah dilecegkan tersebut.”

Selanjutnya dikatakan dalam pemberitaan bahwa klien kami meremas payudara. Itu hanyalah karangan semata, sebab menurut klien kami, pada saat itu dia melihat anak sambungnya (wanita yg mengaku dilecehkan) tertidur di ruang tv, sehingga karena klien kami merasa kasihan dan kemudian klien kami menepuk lengan anak sambungnya itu agar bangun dan pindah ke kamar, akan tetapi niat tersebut malah salah oleh anak sambungnya.

Pada intinya klien kami ini tidak pernah sama sekali untuk berniat melecehkan anak sambungnya dan hanya sekedar menjalankan perannya sebagai bapak.”Ucap Choerul Moeslim J.

“Adapun terkait uang yang diberikan kepada anak sambungnya itu, itu murni uang yang diberikan guna jajan disekolah,”

Tak hanya itu, Choerul Moeslim J. mengatakan. Kasus ini sudah berjalan lebih dari 2 tahun, dan juga pernah dilaporkan di Polrestabes Makassar oleh korban. Namun sempat di SP3 dikarenakan tidak cukup bukti yakni bukti visum dan bukti petunjuk apapun pada saat itu.

dan selanjutnya itu melalui polres gowa, kasus ini berjalan lagi dan sempat terjadi pengembalian berkas dari kejaksaan ke kepolisian sebanyak 4 kali, dikarenakan kurang cukupnya bukti dan ini tentunya mengindikasikan terdapatnya keraguraguan dalam hal penanganan kasus yang dituduhkan oleh klien kami.”Tuturnya

Atas itu, kami selaku team kuasa hukum sangat mengharapkan kepada rekan-rekan media dan para netizen yang kami hormati agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa harus menghakimi klien kami.

Mungkin itu saja, klarifikasi yang kami buat dan semoga tidak ada lagi tindakan yang seolah menyudutkan klien kami. Intinya, praduga tak bersalah meski kita kedepankan untuk menghormati hak hak seseorang.”Tutupnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *