Sulseltimes.com Makassar, Selasa, 16/12/2025 — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen percepatan penurunan stunting sebagai agenda strategis pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat membuka Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar dalam rangka review kinerja pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, ini juga menjadi forum koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar untuk memastikan seluruh program intervensi berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
- Aliyah Mustika Ilham pimpin langsung Rakor Stunting
- Target stunting Makassar turun jadi 16,2 persen pada 2029
- Aksi konvergensi lintas sektor jadi kunci
- Penanganan stunting tanggung jawab pemerintah
- Penghargaan diberikan ke kecamatan dan kelurahan terbaik
Stunting Jadi Isu Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dari visi nasional Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya ini menuntut kesiapan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Menurut Aliyah, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial atau jangka pendek.
Seluruh intervensi harus dirancang secara terencana, terukur, dan berkelanjutan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Percepatan penurunan stunting bukan hanya program kesehatan, tetapi fondasi pembangunan sumber daya manusia ke depan,” kata Aliyah Mustika Ilham, Selasa, 16/12/2025.
Target Penurunan Stunting Masuk RPJMD 2025–2029
Aliyah Mustika Ilham menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan target penurunan stunting secara bertahap dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Target tersebut menetapkan penurunan prevalensi stunting dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada 2029, dan berlanjut hingga 15,5 persen pada 2030.
Ia memaparkan bahwa prevalensi stunting Kota Makassar tercatat sebesar 18,4 persen pada 2022.
Angka tersebut sempat meningkat hingga 25,6 persen sebelum berhasil ditekan menjadi 22,9 persen pada 2025.
Capaian ini, menurutnya, menjadi dasar evaluasi sekaligus pemicu untuk memperkuat strategi percepatan di tahun-tahun mendatang.
Aksi Konvergensi Lintas Sektor Diperkuat
Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa keberhasilan penurunan stunting hanya dapat dicapai melalui aksi konvergensi lintas sektor.
Seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pemangku kepentingan lainnya harus bergerak bersama dalam satu arah kebijakan.
Rapat koordinasi ini dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program intervensi spesifik maupun sensitif berjalan efektif di lapangan.
“Kita tidak ingin berhenti pada rapat koordinasi dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat menentukan keberhasilan di wilayah masing-masing,” tegas Aliyah.
Penanganan Stunting Tanggung Jawab Pemerintah
Dalam arahannya, Aliyah Mustika Ilham juga menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah.
Ia menolak jika upaya penurunan stunting dibebankan kepada masyarakat melalui skema donasi.
Menurutnya, negara harus hadir secara optimal melalui kebijakan, pendanaan, dan pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Ini tanggung jawab pemerintah. Tidak boleh dibebankan ke masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal,” ujarnya.
Bappeda Lakukan Pemantauan Bulanan
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar Dahyal dalam laporannya menyampaikan bahwa keterlibatan camat dan lurah sangat strategis.
Mereka merupakan garda terdepan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Dahyal juga menyampaikan bahwa Bappeda Kota Makassar akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan atau monthly report terhadap seluruh program prioritas, termasuk percepatan penurunan stunting.
Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai target serta memudahkan evaluasi dan pengambilan kebijakan lanjutan.
Penghargaan untuk Kecamatan dan Kelurahan Terbaik
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan yang dinilai berprestasi dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting.
Penghargaan tingkat kecamatan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Tamalanrea.
Sementara itu, penghargaan tingkat kelurahan diraih Kelurahan Lae-Lae, Kelurahan Buntusu, dan Kelurahan Pannampu.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh wilayah untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan.
Dengan target yang jelas, penguatan aksi konvergensi lintas sektor, serta pemantauan rutin, Pemkot Makassar optimistis mampu mewujudkan generasi sehat dan berkualitas sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.


















