Sulseltimes.com Makassar, 14 Mei 2025 — SPMB 2025 Makassar dipantau langsung Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar di UPT SPF SMPN 18 Makassar, Jalan Hartaco Indah.
Kunjungan kerja ini memastikan kesiapan sekolah sekaligus menyerap aspirasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru dan perbaikan sarana-prasarana.
- SPMB 2025: jalur zonasi diganti domisili dengan porsi 50 persen
- Jalur lain tetap: afirmasi, prestasi, dan mutasi/perpindahan orang tua
- DPRD minta perbaikan atap–plafon ruang kelas yang nyaris roboh
- Disdik diminta merespons cepat agar pendaftaran berjalan aman
Apa perubahan jalur SPMB 2025 dan bagaimana kesiapan sekolah?
Plt Kepala SMPN 18 Sofyan Haeruddin memaparkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025 kepada Adi Akbar.
“Tahun ini jalur zonasi dihapus dan diganti jalur domisili. Porsinya dari sebelumnya 75 persen kini menjadi 50 persen. Jalur lain tetap berjalan, afirmasi, prestasi, serta mutasi/perpindahan orang tua,” jelasnya.
Adi Akbar menilai paparan Juknis memadai dan meminta sekolah menyiapkan kanal informasi jelas bagi orang tua agar tidak terjadi salah paham saat pendaftaran.
Apa temuan di lapangan dan tindak lanjut yang diminta DPRD?
Usai meninjau kelas, Adi Akbar menemukan satu ruang belajar dalam kondisi memprihatinkan—atap dan plafon rawan ambruk.
“Pemerintah harus segera tindak lanjuti. Jangan tunggu ada kejadian baru bergerak. Kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan untuk respons cepat, anggarannya tidak besar karena fokus perbaikan atap dan plafon,” tegas legislator Fraksi PKS itu.
Ia mengapresiasi kinerja kepala sekolah yang proaktif berbenah.
“Saya yakin di tangan beliau ada perubahan yang dihadirkan di sekolah ini,” ucapnya.
SPMB 2025 di Makassar membawa perubahan penting, jalur domisili menggantikan zonasi dengan porsi 50 persen, sementara jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap tersedia.
DPRD menekankan keselamatan siswa dengan meminta perbaikan cepat ruang kelas di SMPN 18 serta komunikasi Juknis yang jelas selama pendaftaran.