Sulseltimes.com Makassar – Letnan Kolonel (Letkol) Inf Lizardo Gumay resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408/Makassar pada 14 November 2024. Pencopotan ini dilakukan setelah ia terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri seorang dokter di Makassar.
Letkol Inf Lizardo Gumay merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2001. Ia lahir di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dengan gelar Sarjana Hukum (SH), Magister Manajemen (MM), dan Magister Ilmu Politik (M.I.Pol).
Sebelum menjabat sebagai Dandim 1408/Makassar, Lizardo pernah memimpin Batalyon Infanteri Raider 100/PS di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan. Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0303/Bengkalis dan Pabandya-1 Lator Spaban IV Bin Non Proglatsi.
Pada 10 Agustus 2023, Letkol Inf Lizardo Gumay resmi menjabat sebagai Dandim 1408/Makassar, menggantikan Kolonel Inf Nurman Syahreda. Serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, di Markas Kodim 1408/Makassar.
Pada November 2024, Lizardo terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan istri seorang dokter di Makassar. Kasus ini mencuat ke publik dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat serta institusi TNI. Akibat perbuatannya, Lizardo dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1408/Makassar dan dipindahkan menjadi Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin.
Setelah pencopotan Lizardo, Letkol Inf Franki Susanto ditunjuk sebagai Dandim 1408/Makassar yang baru. Penyerahan jabatan berlangsung pada 14 November 2024 di Balai Pertemuan Hasanuddin Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Letkol Inf Franki Susanto merupakan lulusan Akmil tahun 2002 dan sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri di Kodam XIV/Hasanuddin.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan perwira tinggi TNI ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak pihak menyayangkan tindakan Lizardo yang dianggap mencoreng nama baik institusi TNI. Pihak TNI sendiri menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan etika di lingkungan militer, serta tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus yang menimpa Letkol Inf Lizardo Gumay menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota TNI dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga integritas dan etika dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Institusi TNI diharapkan terus berkomitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik sebagai garda terdepan pertahanan negara.