Bisnis

Bos OJK Bantah Tindakan Tegas Dilakukan Setelah Ancaman MSCI

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bos OJK Bantah Tindakan Tegas Dilakukan Setelah Ancaman MSCI

Sebarkan artikel ini
Bos OJK Bantah Tindakan Tegas Dilakukan Setelah Ancaman MSCI
Bos OJK Bantah Tindakan Tegas Dilakukan Setelah Ancaman MSCI
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 20/10/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah baru menindak tegas pelanggaran pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengancam akan menurunkan status pasar saham Indonesia ke Standalone Market.

Ringkasnya…
  • OJK mengumumkan tindakan pidana terhadap saham CUAN, BREN, DSSA setelah MSCI mengancam penurunan status pasar RI
  • OJK Ketua Friderica Widyasari Dewi (Kiki) menyatakan penegakan hukum memerlukan waktu dan harus sesuai aturan
  • Sejak Januari, OJK melakukan reformasi pasar besar-besaran, termasuk pembukaan data pemegang saham 1% dan data konsentrasi kepemilikan tinggi
  • OJK sedang menyelidiki emiten lain yang melakukan pelanggaran pasar modal
  • Pengawasan global terhadap coordinated trading memerlukan proses pembuktian pihak-pihak yang terlibat, sehingga sanksi tidak dapat segera diberikan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan terdapat ketentuan dan undang-undang yang harus diikuti, sehingga penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara instan. “Namun memang kami sampaikan, memang perlu waktulah untuk kita bisa come up dengan sanksi seperti apa itu perlu waktu,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Selasa, 20/10/2026.

Scroll Kebawah
Advertisement

Ia mencontohkan saham Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) yang memiliki 11 badan hukum asing, banyak pihak yang terlibat, serta banyak perusahaan sekuritas. “Jadi, kita perlu proses. Jadi, jangan dibilang, ‘Oh, enforcement-nya nggak ada yang, nggak ada yang severe, gitu yang ada cuman ringan-ringan.’ Nggak seperti itu, karena kita perlu proseskan. Kita walaupun kita regulator, tapi kita tidak bisa semena-mena untuk, untuk memberikan sanksi, harus semua sesuai dengan ketentuan,” tutur Kiki.

Reformasi Pasar Modal Sejak Januari

Kiki menegaskan bahwa OJK telah melakukan reformasi pasar modal besar-besaran sejak Januari lalu. Ia menyebutkan OJK telah membuka data pemegang saham 1% sementara pasar saham lain baru membuka data pemegang saham 5%.

Selain itu, OJK juga membuka data High Shareholding Concentration (HSC). Kiki mengatakan pembukaan data tersebut bukan permintaan MSCI, tetapi keputusan regulator sendiri. “Terus kemudian HSC itu tambahan, bukan, bukan requested, itu benar-benar tambahan kita, ada ketentuan tentang high shareholding concentration, yang punya cuma market mana? Cuma kita sama Hong Kong, sepengetahuan saya, ya,” ucapnya.

Kiki juga menyinggung upaya mendorong ketentuan free float saham emiten menjadi 15%. Hal itu disebut tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, perlu waktu untuk mewujudkannya. Selain itu, OJK telah mengklasifikasi 39 tipe investor.

“Ini kita tuh dari Januari, sejak ada kejadian Januari kemarin, kita itu udah sangat-sangat apa ya? Melakukan reform besar-besaran. Ini kalau boleh dibilang apa ya? Kita tuh all out loh,” tegas Kiki.

Selain itu, Kiki mengatakan OJK juga sedang menelusuri emiten lain yang melakukan pelanggaran pasar modal.

Pengawasan global terhadap coordinated trading, kata Kiki, memerlukan proses pembuktian pihak-pihak yang terlibat. “Kalau ditanya, ‘Kenapa sanksinya baru kemarin?’ gitu, karena tadi saya sampaikan, itu kita perlu waktu untuk membuktikan, kan. Teman-teman suka perhatikan, ya, kasus-kasus pasar modal di seluruh dunia itu enggak cepat untuk kita memberikan sanksi, karena kalau namanya coordinated trading itu kita harus membuktikan pihak-pihaknya mana, dan sebagainya gitu ya yg terlibat,” pungkas Kiki.

Polisi masih menelusuri 11 kendaraan lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *