Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 14/10/2026 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperketat pengawasan jalur masuk narkoba melalui pulau-pulau kecil terluar dan kawasan pelabuhan.
- Polrestabes Makassar dan Pemkot perketat pengawasan jalur masuk narkoba via pulau terluar dan pelabuhan
- Buntut penggerebekan Kampung Borta, Tallo: 104 orang diamankan, Sabtu (10/10/2026)
- Tes urine: 6 orang negatif, sisanya positif; 3 diduga bandar berinisial P, A, dan W
- Pasokan diduga dari luar negeri via Kalimantan; sabu Rp1 juta per gram
- Polisi dalami dugaan kaitan tawuran dan peredaran narkoba di Tallo
Penguatan pengawasan itu disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana pada Minggu (11/10/2026).
Langkah tersebut merupakan buntut penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kampung Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, sehari sebelumnya.
Dalam penggerebekan pada Sabtu (10/10/2026) itu, polisi mengamankan 104 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine menunjukkan enam orang negatif, sedangkan sisanya dinyatakan positif.
Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial P, A, dan W.
Arya mengatakan Kapolda Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk meningkatkan pengawasan di pulau-pulau terluar yang berkaitan dengan jalur transportasi menuju Makassar dan pelabuhan.
“Kemarin, Bapak Kapolda sudah berupaya untuk mengantisipasi, berbicara dengan Pak Wali Kota untuk mengupayakan pulau-pulau terluar dari Sulawesi Selatan (diperketat), yang masuk transit wilayah Makassar dan Pelabuhan,” kata Arya.
Pemeriksaan Jalur Secara Simultan
Polisi bersama pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan secara berkala dan berkelanjutan pada jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar.
Langkah itu ditujukan untuk mencegah masuknya narkoba ke Makassar.
“Ini akan dilakukan pengecekan secara simultan dan terus-menerus, agar tidak ada narkoba yang masuk dari sana. Ini kita akan lakukan pencegahan,” tutur Arya.
Telusuri Jaringan dan Dugaan Tawuran
Penyidik masih mendalami asal-usul narkoba yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan di Makassar serta kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih luas.
Berdasarkan sejumlah pengungkapan sebelumnya, pasokan narkoba yang beredar di Makassar diduga berasal dari luar negeri, termasuk Malaysia.
Barang tersebut diduga masuk melalui wilayah Kalimantan sebelum didistribusikan ke Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.
Dari keterangan yang diperoleh, sabu disebut dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram.
Selain menelusuri jaringan pemasok, penyidik mendalami dugaan keterkaitan aksi tawuran antarkelompok dan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tallo.
Polisi masih menyelidiki apakah tawuran sengaja dimanfaatkan sebagai pengalihan perhatian ketika narkoba masuk atau diedarkan.
“Jadi, kejadian-kejadian tawuran yang ada di sekitar sana memang selalu diisukan kalau ada barang masuk, gitu yah. Terus, ada tawuran untuk pengalihan isu. Nah ini masih kita dalami kaitan tawuran dengan masuknya narkoba di sana,” ujar Arya.
Polrestabes Makassar menegaskan pengawasan jalur masuk, pengembangan jaringan pemasok, dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan.














