Sulseltimes.com, Bandar Lampung, Minggu, 06/09/2026 — Kementerian Keuangan menjelaskan tarif pajak Indonesia relatif lebih rendah dari negara Eropa karena pemerintah memanfaatkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif pembiayaan APBN agar tidak menekan aktivitas ekonomi.
- Tarif pajak Indonesia lebih rendah dari Eropa
- Pemerintah gunakan SBN penopang pembiayaan APBN
- Herman Saheruddin, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu
- Lampung Financial Festival, Bandar Lampung
- Kenaikan pajak berisiko melambatkan ekonomi
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menyampaikan hal tersebut saat Lampung Financial Festival di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Menurut Herman, masyarakat yang pernah tinggal atau bersekolah di negara-negara Eropa seperti Belanda akan merasakan perbedaan beban pajak yang signifikan. Indonesia termasuk negara dengan pajak yang terjangkau atau relatively lebih rendah.
“Nah kalau teman-teman nanti sekolah lanjut S2 misalnya di luar negeri ya kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia,” kata Herman, Minggu, 06/09/2026.
Pajak Bukan Sumber Pembiayaan Tunggal
Herman menjelaskan penerimaan pajak memang menjadi sumber utama pembiayaan belanja negara seperti infrastruktur, gaji ASN, dan guru. Namun, pemerintah tidak serta-merta menaikkan pajak saat kebutuhan anggaran meningkat.
Kenaikan pajak yang terlalu tinggi dinilai berisiko menekan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah menggunakan instrumen SBN untuk menutup kekurangan anggaran.
“Nah kalau duitnya kurang tentu saja sebenarnya pemerintah bisa naikin pajak tapi kan kita nggak pengen ekonominya melambat,” ujarnya.
Peran SBN dan Pergeseran Kepemilikan
SBN diterbitkan untuk dibeli investor domestik maupun asing. Dana hasil penerbitan digunakan mendukung pembangunan nasional, seperti pembangunan pelabuhan di Papua.
Herman menyoroti perubahan komposisi kepemilikan SBN. Jika dulu didominasi investor asing, kini porsi investor domestik, termasuk investor ritel, semakin besar.
“Sekarang yang banyak punya adalah kita-kita investor dalam negeri. Jadi kalau misalnya pembayaran bunga SBN oleh negara itu sebenarnya kembali ke kita sendiri,” katanya.
Masyarakat yang membeli SBN tidak hanya memperoleh keuntungan kupon atau bagi hasil, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan negeri.







