Bisnis

Laba Summit Oto Finance Melonjak 207% Jadi Rp300 Miliar Jelang Merger

Avatar of Sulsel Times
0
×

Laba Summit Oto Finance Melonjak 207% Jadi Rp300 Miliar Jelang Merger

Sebarkan artikel ini
Laba Summit Oto Finance Melonjak 207% Jadi Rp300 Miliar Jelang Merger
Laba Summit Oto Finance Melonjak 207% Jadi Rp300 Miliar Jelang Merger
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 03/09/2026 — PT Summit Oto Finance (SOF) mencatat laba bersih Rp300,46 miliar pada semester I-2026, melonjak 206,81% year on year jelang merger dengan PT Oto Multiartha (OTO).

Ringkasnya…
  • Laba bersih melonjak 206,81% menjadi Rp300,46 miliar
  • Total aset tumbuh 16,28% ke Rp19,28 triliun
  • NPF membaik ke 0,27% dari 0,52%
  • Merger dengan OTO sudah mendapat izin OJK
  • SOF terbitkan saham baru Rp9,934 miliar ke SMMA
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kinerja keuangan SOF menunjukkan perbaikan signifikan di semester pertama tahun ini. Laba bersih naik tajam dari Rp97,93 miliar pada periode sama tahun lalu.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Dengan demikian ekspansi bisnis SOF juga diikuti dengan peningkatan kualitas portofolio SOF,” kata pihak perusahaan dalam keterangan resmi, Kamis, 03/09/2026. Merger diharapkan memberi dampak positif melalui sinergi usaha.

Pertumbuhan Aset dan Modal

Total aset mencapai Rp19,28 triliun pada semester I-2026, tumbuh 16,28% dari posisi akhir 2025 sebesar Rp16,58 triliun. Ekuitas naik 14,67% menjadi Rp3,83 triliun dari Rp3,34 triliun.

Liabilitas tumbuh 16,69% ke Rp15,45 triliun dari Rp13,24 triliun. Kualitas aset membaik ditandai NPF turun ke 0,27% dari 0,52% akhir 2025.

Detail Skema Merger dengan OTO

SOF bertindak sebagai entitas penerima merger, sedangkan OTO melebur. Seluruh hak dan kewajiban OTO dialihkan ke SOF. Kesepakatan disetujui di RUPSLB dan sudah mendapat izin OJK.

Sebagai bagian transaksi, SOF menerbitkan 9.934 saham baru bernilai Rp9,934 miliar. Saham tersebut diambil penuh oleh PT Sinar Mas Multiartha (SMMA) untuk mematuhi batas kepemilikan asing 85% per POJK 47/2020.

Merger ini dinilai akan memperkuat posisi kapital dan skala usaha entitas gabungan ke depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *