Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 22/07/2026 — Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) dan aplikasi AMAN sebagai kanal pelaporan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
- Kemenag luncurkan Gernas RANA dan aplikasi AMAN
- Aplikasi AMAN di https://aman.kemenag.go.id/
- Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas Kemenag
- Rabu, 22/07/2026
- Perlindungan anak di pendidikan keagamaan lebih kuat
Langkah Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan
Kemenag meluncurkan Gernas RANA untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak.
Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menegaskan komitmen ini.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Thobib, Rabu, 22/07/2026.
Aplikasi AMAN tersedia secara daring melalui laman https://aman.kemenag.go.id/.
Aplikasi ini dapat digunakan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, dan masyarakat umum.
Laporan dapat mencakup kekerasan fisik, seksual, hingga kekerasan berbasis digital.
Thobib memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dengan prinsip keadilan dan perlindungan pelapor.
“Setiap laporan ditangani dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Langkah Strategis Kemenag
Selain platform digital, Kemenag memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan sistemik dan edukatif.
Langkah tersebut mencakup penguatan regulasi, kurikulum berbasis cinta, lingkungan ramah anak, dan penanganan berorientasi pemulihan.
Thobib mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat kekerasan di lembaga pendidikan.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Mari bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, serta bermartabat,” pungkasnya.







