SulSel Times
Berita

Ribuan Anggota TNI dan Polri Terjerat Judi Online, Fakta Mengejutkan dari PPATK!

20
×

Ribuan Anggota TNI dan Polri Terjerat Judi Online, Fakta Mengejutkan dari PPATK!

Sebarkan artikel ini
Banner Post Sulseltimes 20241113 204749 0000

Sulseltimes.com – Keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dan pejabat negara dalam aktivitas judi online semakin menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga melakukan transaksi terkait judi online.

Selain anggota TNI dan Polri, PPATK juga menemukan indikasi bahwa 461 pejabat negara ikut terjerat dalam aktivitas yang sama.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan, “Kami telah mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pejabat dan aparat dalam perjudian online.”

Penemuan ini memperlihatkan potensi pelanggaran serius di kalangan pejabat dan aparat yang seharusnya menegakkan hukum.

Menanggapi laporan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui detail data anggota yang diduga terlibat. “Pimpinan TNI-Polri sudah memiliki data siapa saja yang main judi online,” ujarnya, memberikan indikasi bahwa tindakan internal mungkin segera dilakukan untuk menangani persoalan ini.

Tak hanya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengakui adanya pegawai Kejaksaan yang terlibat dalam judi online.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Burhanuddin menyatakan, “Memang ada pegawai yang terlibat, namun itu hanya sekedar iseng-iseng.”

Pernyataan ini menunjukkan adanya masalah yang lebih luas di lembaga penegak hukum terkait pengawasan dan penegakan disiplin.

Baca Juga: Jangan Install Aplikasi Judi Online Sebelum Tahu Bahayanya!

Bukan hanya TNI, Polri, dan Kejaksaan, namun kasus serupa juga merambah ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Bareskrim Polri menangkap salah satu pejabat Komdigi yang diduga terkait aktivitas judi online. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan sikap tegas kementeriannya, “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat di lingkungan kami.” Hal ini menandakan langkah konkret dari kementerian untuk menanggulangi pelanggaran di internal mereka.

Pengamat keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini.

Ia menilai maraknya kasus ini menunjukkan kelemahan pengawasan di lembaga terkait. “Fenomena ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal. Diperlukan langkah tegas untuk membersihkan institusi dari praktik ilegal semacam ini,” ujarnya, menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lembaga negara.

Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak secara tegas untuk memberantas praktik judi online, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat negara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga negara dan mempertahankan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *