Sulseltimes.com Jakarta, Selasa, 28/10/2025 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas.
Kegiatan 27–31 Oktober ini diikuti 66 peserta yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko.
“Kita adalah garda terdepan pelayanan, keputusan harus menghitung risiko sejak awal agar produk layanan akuntabel,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid secara daring, Selasa, 28/10/2025.
- Penguatan kompetensi manajemen risiko layanan pertanahan
- 66 peserta termasuk 63 Kepala Kantor Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN
- 27–31 Oktober 2025, BPSDM Cikeas
- “Keputusan harus menghitung risiko sejak awal,” ujar Nusron Wahid, 28/10/2025
Penguatan layanan pertanahan lewat manajemen risiko
Menteri Nusron menegaskan produk layanan pertanahan pada dasarnya adalah produk hukum yang berdampak langsung pada hak masyarakat.
Karena itu setiap proses penerbitan berisiko tinggi dan wajib dimitigasi sejak hulu.
“Ketika mengambil keputusan, selalu pertimbangkan potensi risiko agar hasilnya benar-benar berkualitas, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Nusron Wahid, Selasa, 28/10/2025.
Ia juga mengingatkan keberhasilan pelatihan tidak hanya ditentukan kurikulum atau pengajar, tetapi kedisiplinan peserta dalam menjalani proses belajar.
“Semua itu tidak ada artinya bila tidak ada keseriusan peserta,” tambahnya.
Rincian pelatihan dan target hasil
Kepala BPSDM ATR/BPN Agustyarsyah melaporkan pelatihan kelas tatap muka ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan penerapan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi di unit kerja.
“Harapannya, peserta mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Agustyarsyah.
Pelatihan QRMP 2025 berlangsung lima hari dengan metode klasikal.
Pembukaan turut dihadiri secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama.
Di akhir rangkaian, peserta ditargetkan membawa rencana aksi yang dapat segera diterapkan di kantor pertanahan masing-masing untuk memperkuat tata kelola, mutu layanan, dan kepastian hukum.
ATR/BPN mendorong transformasi layanan berbasis sistem yang ditopang kompetensi manajemen risiko di level pimpinan kantor pertanahan.
Langkah ini diharapkan memperkecil kesalahan administrasi, menjaga kualitas produk hukum pertanahan, dan meningkatkan kepercayaan publik.



















