Berita

Penipuan Modus Lolos CPNS Tipu Warga di Bone Rp 956 Juta

1
Penipuan Modus Lolos CPNS Tipu Warga Hingga Rp 956 Juta
Ilustrasi modus penipuan lolos CPNS.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Bone, Sulawesi Selatan, 31 Desember 2024 – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (35) yang diduga menipu seorang warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial SN (49) dengan modus menjanjikan kelulusan anak korban sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 956 juta setelah menyerahkan uang kepada pelaku.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku bekerja di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk meyakinkan korban.

“Pelaku menipu warga untuk meloloskan anaknya menjadi PNS di Sulawesi Tenggara. Pelaku mengaku bekerja di Kemenko Polhukam,” ujar Erwin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Penipuan Modus Lolos CPNS

Kasus ini bermula ketika anak korban, HRL, bertemu dengan pelaku di Center Plaza Kota Karawang, Jawa Barat. Pelaku membujuk HRL untuk pulang ke Bone dan mendaftar sebagai CPNS.

Setelah pertemuan tersebut, HRL memberikan nomor kontak pelaku kepada ibunya, SN.

Pelaku kemudian menjalin komunikasi intensif dengan SN, menjanjikan bahwa dua anaknya akan diloloskan menjadi CPNS.

Menurut Erwin, HRL dijanjikan diterima di Dinas Pertanian Sulawesi Tenggara, sementara adiknya, HRN, dijanjikan lolos di Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara.

SN semakin percaya kepada pelaku setelah melakukan panggilan video, di mana pelaku mengenakan atribut yang menyerupai seragam pegawai Kemenko Polhukam.

Pelaku juga meminta SN untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada seorang perempuan bernama Trisnawati di Pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara.

Korban menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang kepada Trisnawati sebelum kembali ke Bone.

Tidak berhenti di situ, pelaku terus meminta uang secara bertahap dengan total transfer mencapai Rp 856,8 juta ke berbagai nomor rekening.

Baca Juga: Modus Penipuan Arisan Online di Makassar Kerugian Peserta Mencapai Miliaran

Awal Kecurigaan dan Pelaporan

Korban mulai curiga ketika pelaku kembali meminta uang senilai Rp 65 juta untuk “pengambilan SK”, meskipun kedua anaknya belum mengikuti proses tes CPNS. Merasa ada kejanggalan, SN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bone pada 22 September 2024.

“Korban merasa curiga karena anaknya belum pernah mengikuti tes CPNS, tetapi pelaku sudah meminta biaya untuk pengambilan SK,” ungkap Erwin.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku di Jawa Barat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Karawang pada Sabtu (14/12/2024).

Barang Bukti dan Penahanan

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk 6 unit handphone, 7 kartu ATM, 10 kartu SIM, satu setel pakaian ASN Pemprov DKI Jakarta, satu pakaian Korpri, sebuah mobil Toyota Veloz, dan dokumen terkait.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Bone, dan kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain,” kata Erwin.

Kapolres Bone meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan CPNS dilakukan secara resmi dan transparan melalui jalur pemerintah, tanpa memerlukan pembayaran tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang. Semua seleksi resmi sudah diatur oleh pemerintah,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan, terutama yang melibatkan proses resmi seperti penerimaan CPNS.

Baca Juga: Terbongkar Modus Penipuan Program Makan Siang Gratis 72 Jasa Katering Tertipu

Aparat kepolisian akan terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.

Penipuan dengan modus lolos CPNS ini mencerminkan bahaya yang mengintai masyarakat yang kurang memahami prosedur resmi. Dengan kerugian hampir Rp 1 miliar, kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji manis yang tidak masuk akal.

Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan modus serupa.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version