BeritaHukum & PeristiwaNasional

Warga Makassar Keluhkan Kinerja BPN: Dugaan Mafia Tanah Muncul ke Permukaan

12
IMG 20250415 WA0014
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, 14 April 2025 – Kekecewaan mendalam disampaikan oleh sejumlah warga Kota Makassar terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar. Lembaga tersebut dinilai tidak profesional dan lamban dalam menangani proses penerbitan sertifikat tanah. Ketidakjelasan status kepemilikan lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini memicu dugaan adanya praktik mafia tanah di balik lambannya pelayanan BPN.

Keluhan ini mengemuka setelah warga yang tergabung dalam forum komunikasi pemilik lahan tanpa sertifikat menggelar pernyataan bersama kepada media. Mereka menyoroti praktik birokrasi yang dianggap berbelit-belit dan tidak transparan, serta menuntut pihak berwenang segera turun tangan menuntaskan persoalan tersebut.

Salah satu warga, Ishak Hamzah, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh prosedur yang diwajibkan oleh BPN, termasuk proses pengukuran lahan dan pembayaran biaya pengurusan sertifikat tanah sejak tahun 2010. Namun hingga belasan tahun lamanya, sertifikat hak milik yang dijanjikan tidak kunjung diterbitkan.

“Kami sudah lama menderita. Tanah kami sudah diukur, biaya juga sudah kami lunasi, tapi sertifikat tak pernah kami terima. Ada apa sebenarnya di tubuh BPN Makassar,” ujar Ishak dengan nada geram dalam pernyataannya.

Menurut Ishak, dirinya bersama sejumlah warga lain yang mengalami nasib serupa telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pihak BPN. Namun, upaya itu tak kunjung membuahkan hasil. Berbagai laporan dan permohonan audiensi yang diajukan warga tidak mendapatkan tanggapan memadai.

“Kami merasa dipermainkan. Ini menyangkut hak kami sebagai warga negara. Kami memiliki bukti pembayaran, kami punya dokumen pengukuran. Tapi sampai hari ini, tak ada kejelasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, warga mencurigai bahwa ada praktik-praktik yang tidak sehat di balik lambannya proses administrasi di kantor pertanahan tersebut. Mereka menduga kuat adanya keterlibatan oknum yang terafiliasi dengan mafia tanah, yang dengan sengaja memperlambat atau bahkan menghambat proses penerbitan sertifikat dengan tujuan tertentu.

“Kami mencium adanya permainan kotor. Ini bukan sekadar keterlambatan teknis. Dugaan kami, ada mafia tanah yang bermain. Kami mendesak agar Kepala BPN Makassar bertanggung jawab dan turun langsung ke lapangan,” tegas Ishak.

Atas dasar kekecewaan tersebut, warga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat. Secara khusus, mereka mendesak Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran BPN Makassar.

“Kami mohon kepada Kapolri dan Menteri ATR/BPN agar segera turun tangan. Jangan biarkan mafia tanah merampas hak rakyat kecil. Sudah cukup kami menunggu dan menderita. Kami ingin keadilan,” katanya.

Mereka juga mengancam akan terus menyuarakan persoalan ini melalui berbagai jalur, termasuk melaporkannya ke lembaga pengawas dan media nasional, jika dalam waktu dekat tidak ada respons atau tindakan nyata dari instansi terkait.

Aksi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik birokrasi yang dianggap korup dan tidak berpihak pada masyarakat. Mereka menuntut transparansi dalam proses administrasi pertanahan serta kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.

“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan datangi kantor BPN. Kami akan terus bersuara hingga pemerintah pusat turun tangan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri dan keadilan bagi rakyat,” pungkas Ishak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga dan tudingan adanya praktik mafia tanah di internal lembaga tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah guna mengakhiri ketidakpastian dan menjamin hak atas tanah yang sah secara hukum. (And)

 

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version