Sulseltimes.com Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak.
Instruksi tersebut disampaikan Aliyah saat membuka Orientasi Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Makassar pada Senin (24/2/2025) di Hotel Aston, Makassar.
“RPJMD ini adalah dokumen yang sangat penting karena akan menjadi acuan pembangunan Kota Makassar dalam lima tahun ke depan. Semua OPD harus fokus agar program-program yang akan dilaksanakan nanti benar-benar selaras dengan visi-misi pemerintahan Mulia,” tegas Aliyah dalam sambutannya.
Larangan Demi Efisiensi dan Penyelarasan Program
Aliyah menjelaskan bahwa selain bertujuan memastikan kelancaran penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029, kebijakan ini juga merupakan bagian dari instruksi nasional yang menghendaki efisiensi anggaran.
“Ini adalah instruksi dari pusat, sesuai dengan amanat Presiden RI, di mana pengeluaran terkait perjalanan dinas harus diperketat. Kecuali untuk keperluan mendesak, seperti rapat khusus yang tidak bisa diwakilkan, maka perjalanan ke luar daerah harus ditunda,” tandas Aliyah.
Ia menambahkan bahwa tanpa koordinasi dan sinergi yang kuat dalam penyusunan RPJMD, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan bisa melemah.
Oleh karena itu, ia meminta semua pejabat untuk menetap di Makassar dan fokus dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
“Jika tidak disusun dengan baik dan tidak melibatkan semua pihak terkait, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Karena itu, koordinasi dan sinergi harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Makassar,” lanjutnya.
Tim Transisi dan Target Penyelesaian RPJMD
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan RPJMD, pihaknya akan bekerja sama dengan tim transisi yang telah dibentuk oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Tim transisi ini akan bekerja secara intensif selama sepekan ke depan untuk merumuskan RPJMD. Kami ingin memastikan bahwa setiap detailnya sudah matang sebelum diajukan ke DPRD,” jelasnya.
Zulkifli menargetkan bahwa dokumen RPJMD Kota Makassar sudah bisa dirampungkan pada 6 Maret 2025, sehingga dapat segera diajukan ke DPRD Kota Makassar untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Seperti yang disampaikan Bu Wawali, kami berharap seluruh pejabat tetap berada di Makassar selama penyusunan RPJMD ini berlangsung agar prosesnya berjalan maksimal,” tambahnya.
Aliyah Mulai Berkantor dan Pilih Ruang Kerja Baru
Setelah resmi dilantik pada Kamis (20/2/2025), Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memulai hari pertama berkantor pada Senin (24/2/2025).
Tiba di Balai Kota Makassar sekitar pukul 08.25 WITA dengan menggunakan mobil dinas Toyota Voxy berwarna putih, ia langsung disambut oleh Pj Sekretaris Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, serta sejumlah pejabat eselon II.
Aliyah langsung melakukan inspeksi ke berbagai ruang kerja ASN dan Laskar Pelangi, sekaligus memeriksa sejumlah ruangan alternatif yang akan digunakan sebagai kantor resmi Wakil Wali Kota Makassar.
Menurut skema tata ruang Balai Kota, ruang Wakil Wali Kota Makassar berada di lantai 3 Menara Balai Kota.
Namun, Aliyah juga mempertimbangkan beberapa pilihan lain, termasuk ruangan di lantai 10, yang dahulu digunakan oleh suaminya, Ilham Arief Sirajuddin, saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Pilihan lainnya adalah ruangan di lantai 2, yang sebelumnya juga digunakan oleh suaminya sebelum gedung tower Balai Kota dibangun.
Ruangan ini juga sempat ditempati oleh Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, sebelum membangun ruang kerja wali kota yang digunakan saat ini.
Menunggu Keputusan Wali Kota
Meski sudah melakukan inspeksi beberapa ruang kerja, Aliyah mengaku belum memutuskan lokasi definitif kantornya.
Ia mengatakan akan berkonsultasi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelum mengambil keputusan akhir.
“Saya akan menunggu Pak Wali Kota untuk meninjau bersama, sekaligus meminta restu beliau terkait ruang kerja yang akan saya tempati,” ujarnya.
Aliyah juga menambahkan bahwa dirinya masih ingin melakukan pertimbangan lebih lanjut sebelum menentukan lokasi yang tepat.
“Kita lihat nanti hasil diskusi dan istikharah, mana yang terbaik,” katanya sambil tersenyum.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan, ia menilai bahwa kondisi kantor di gedung tower Balai Kota masih membutuhkan beberapa perbaikan dan finishing agar siap digunakan.
“Pemerintahan ini harus tetap fokus dan merasa dekat dengan seluruh jajaran Pemkot Makassar. Dengan begitu, akan ada komunikasi, interaksi, dan evaluasi yang lebih baik untuk pembenahan ke depan,” tutupnya.
Instruksi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham untuk melarang pejabat keluar daerah menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan RPJMD 2025-2029 dan menekan pengeluaran anggaran perjalanan dinas.
Dengan adanya sinergi antara seluruh perangkat daerah, diharapkan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan visi-misi pemerintahan Mulia.
Selain itu, penentuan ruang kerja baru bagi Wakil Wali Kota menjadi salah satu langkah awal dalam menata efektivitas kerja di lingkungan Balai Kota Makassar.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan efisien, Aliyah berharap pemerintahan ini dapat semakin dekat dengan masyarakat serta menghadirkan perubahan nyata bagi warga Kota Makassar.