ViralBerita

Viral Pejabat Minahasa Utara Coba Perkosa Terapis Spa, Korban Justru Dilaporkan Balik

15
Viral Pejabat Minahasa Utara Coba Perkosa Terapis Spa Korban Justru Dilaporkan Balik
Foto oknum pejabat minahasa yang terlibat dugaan pemerkosaan salah satu terapis spa (doc ist).
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com – Seorang oknum pejabat Minahasa Utara coba perkosa terapis spa, korban justru dilaporkan balik.

Sebuah kasus mengejutkan yang melibatkan pejabat daerah kembali mencuat ke publik Indonesia.

Seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang DPM-PTSP Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu, dilaporkan oleh seorang terapis spa berinisial MR atas dugaan percobaan pemerkosaan.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah bahwa Jefry malah melaporkan balik MR atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan.

Hal ini terungkap melalui pengakuan kuasa hukum Jefry, Tonny Rarung.

Menurut penjelasan kuasa hukum Jefry, ia mengklaim bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini, setelah bagian tubuhnya diduga dipegang oleh MR tanpa izin.

“Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencabulan,” ujar Tonny Rarung dalam sebuah unggahan yang dikutip Sulseltimes.com dari akun Instagram fakta.indo pada Jumat, 14 Februari 2025.

Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video viral beredar luas di media sosial, memperlihatkan kejadian yang terekam saat Jefry membekap mulut MR, yang berteriak minta tolong.

Video tersebut memicu banyak perhatian, terutama karena aksi tersebut terkesan semakin menguatkan dugaan pelecehan seksual.

Kronologi Kejadian

Foto Mantan Kepala Bidang DPM-PTSP Minahasa Utara Jefry Rondonuwu Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Terhadapa Terapis.

Peristiwa bermula ketika Jefry mengunjungi sebuah spa di Minahasa Utara untuk menikmati layanan pijat. Selama sesi pijat, Jefry diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap MR, sang terapis.

Ketika korban merasa terancam, ia berusaha melawan dengan berteriak minta tolong, namun Jefry tetap melakukan tindakannya.

Melihat aksi tersebut, korban kemudian melapor kepada pihak berwajib.

Tidak lama setelah laporan tersebut masuk, Jefry justru melaporkan balik dengan tuduhan pencabulan terhadap MR, yang dianggapnya sebagai pemerasan dan pencemaran nama baik.

Yeremia Tangkere, kuasa hukum korban MR, dengan tegas menanggapi laporan balik tersebut. Menurutnya, laporan balik itu hanya merupakan upaya untuk mengalihkan isu yang sebenarnya.

“Laporan balik ini adalah cara untuk mengalihkan perhatian. Kami memiliki bukti kuat, termasuk video yang jelas menunjukkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Reaksi Publik dan Warganet

Kasus ini langsung mendapat perhatian luas dari warganet di media sosial. Banyak netizen yang merasa prihatin terhadap korban yang justru dituduh balik setelah mengalami pelecehan.

Sebagian besar dari mereka mengecam tindakan pejabat yang malah melaporkan korban, alih-alih menerima tanggung jawab atas perbuatannya.

“Logika nya tolong dipake. Kalo sampe tuduhan si pejabat yang menang, ya emang hukum nya cacat”, ujar salah seorang netizen.

“Kemarin menteri HAM koar-koar saya belum liat pejabat yang memenjarakan rakyatnya nih loh pak, ancaman pejabat selalu pake UU ITE.,” tambah netizen lainnya.

Pernyataan dari warganet ini menggambarkan rasa frustrasi terhadap keadilan yang terkadang dirasa tidak berjalan semestinya, terutama jika melibatkan pejabat negara.

Status Jefry dan Proses Hukum

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Jefry Rondonuwu telah dinonaktifkan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara karena dugaan pelanggaran disiplin terkait kasus ini.

Proses hukum masih berjalan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan pejabat publik dalam tindakan kriminal, yang mencoreng citra mereka di mata masyarakat.

Kasus ini semakin menyentil isu tentang bagaimana pejabat negara seharusnya berperilaku dan menjaga integritas dalam tugas mereka.

Kejadian yang menimpa terapis spa di Minahasa Utara ini telah mencuri perhatian publik.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat tersebut bukan hanya merugikan korban, tetapi juga memperburuk citra institusi pemerintah daerah.

Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan, serta berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version