Sulseltimes.com Makassar, 9 Desember 2024 – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mencatatkan bahwa sekitar 95 ribu kepala keluarga (KK) di kota ini tidak memiliki rumah, atau yang lebih dikenal dengan istilah backlog.
Data ini disampaikan oleh Noorhaq Alamsyah, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Makassar, dikutip dalam program Bincang Kota yang disiarkan oleh Tribun Timur di YouTube pada Senin (9/12/2024).
Alamsyah menjelaskan bahwa fenomena backlog ini mengindikasikan bahwa banyak keluarga di Makassar yang meskipun sudah memiliki anggota keluarga, namun belum memiliki rumah sendiri.
Sebagai salah satu solusi, pihaknya sedang merancang beberapa program perumahan yang dapat mengurangi angka backlog ini.
“Kenapa ada program ini, karena di Sulsel sendiri, backlog mencapai sekitar 400 ribu KK, dan khusus di Makassar, ada 95 ribu KK yang belum memiliki rumah,” ujar Alamsyah dalam diskusi yang digelar secara virtual.
Ia juga menambahkan bahwa data tersebut menggambarkan bahwa sebagian besar KK yang tercatat sebagai backlog ini masih tinggal dengan orang tua atau keluarga besar mereka.
Masalah Utama: Harga Rumah yang Fantastis
Dalam keterangannya, Alamsyah menegaskan bahwa masalah utama yang menyebabkan tingginya angka backlog bukanlah karena keterbatasan lahan, melainkan tingginya harga rumah di Makassar yang semakin tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Meskipun banyak lahan terbuka di kota ini, harga tanah yang terus meroket menjadi kendala besar dalam menyediakan rumah layak huni bagi warga.
“Lahan terbuka masih banyak, tetapi harganya yang tidak masuk akal. Untuk itu, kami diarahkan untuk mengembangkan vertical housing atau rumah susun agar bisa mengatasi masalah kenaikan harga tanah yang tidak terkontrol,” tambah Alamsyah.
Solusi: Rumah Susun dengan Harga Terjangkau
Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan untuk mengurangi backlog di Makassar adalah dengan membangun rumah susun. Rumah susun ini diharapkan bisa menjadi alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rumah susun bersubsidi diperkirakan akan dijual dengan harga berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta, sebuah harga yang dianggap lebih wajar dibandingkan harga rumah tapak konvensional di perkotaan yang sering kali melebihi Rp1 miliar.
Pemerintah Kota Makassar berencana untuk bekerja sama dengan pengembang perumahan untuk merealisasikan pembangunan rumah susun ini.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pengembang untuk membangun rumah susun dengan harga yang terjangkau. Kami juga akan memberikan kemudahan dalam hal perizinan untuk para pengembang,” jelas Alamsyah.
Pendekatan Kemudahan Perizinan untuk Pengembang
Dalam upaya menekan harga jual rumah, Pemkot Makassar juga berencana untuk memberikan insentif bagi developer perumahan.
Salah satunya adalah dengan memberikan diskon biaya perizinan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk proyek rumah susun yang masuk dalam program subsidi.
“Mungkin awal tahun depan kita akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendengarkan kesulitan yang dihadapi oleh developer dalam mengembangkan perumahan. Kami ingin mencari solusi agar pengembang bisa membangun rumah dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Alamsyah.
Rumah Layak Huni: Standar dan Kebutuhan Ruang
Menurut Alamsyah, standar rumah layak huni di Makassar adalah sebuah rumah dengan luas minimal 9 meter persegi per orang. Jika sebuah keluarga terdiri dari empat orang, maka rumah tersebut minimal harus memiliki luas 36 meter persegi. Rumah harus memenuhi standar kecukupan ruang, struktur yang andal, sanitasi yang sehat, dan ventilasi yang memadai untuk memastikan kualitas hidup penghuninya.
Pemerintah Kota Makassar akan terus mendorong kebijakan pembangunan yang tidak hanya mencakup jumlah rumah, tetapi juga kualitas rumah yang dapat memenuhi standar kebutuhan dasar masyarakat.
Harapan untuk Penyelesaian Masalah Perumahan
Pemerintah Kota Makassar, melalui Disperkim, berkomitmen untuk terus mencari solusi yang efektif guna mengatasi backlog perumahan di kota ini. Menurut Alamsyah, meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, namun pihaknya optimis bahwa dengan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, masalah perumahan dapat diselesaikan secara bertahap.
“Dengan adanya program rumah susun, kami berharap masalah backlog ini bisa teratasi. Kami juga akan terus berusaha memberikan kemudahan bagi pengembang, serta memastikan kualitas rumah yang dibangun memenuhi standar perumahan yang layak huni,” ujar Alamsyah.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Makassar bisa lebih siap menghadapi masa depan dengan infrastruktur perumahan yang lebih baik dan merata, sehingga tidak ada lagi warga yang harus tinggal tanpa rumah layak.