Sulsel Times Mamuju, 4 Desember 2025 – Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan puluhan oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju.
Insiden yang terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku pada Rabu (1/1/2025) malam itu, menuai kecaman publik.
“Atas nama Kapolda dan seluruh staf, saya memohon maaf kepada adik-adik mahasiswa dan masyarakat atas insiden ini. Saya pastikan kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irjen Adang dalam pertemuan dengan massa HMI yang menggelar aksi di Polresta Mamuju pada Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju Diduga Akibat Teguran di Asrama Putri
Kronologi Pengeroyokan
Peristiwa ini bermula dari kunjungan seorang anggota polisi ke asrama putri IPM-Mateng untuk menemui pacarnya pada malam hari.
Tindakan tersebut dianggap melanggar norma kesopanan dan telah beberapa kali ditegur oleh penghuni asrama serta pemilik kontrakan.
Pada malam kejadian, sejumlah mahasiswa HMI kembali menegur oknum polisi tersebut. Teguran itu berujung cekcok antara keduanya.
“Sudah sering ditegur, tetapi tidak pernah diindahkan. Ini jelas melanggar etika sebagai orang timur,” ujar Ketua HMI Cabang Manakarra, Anshar.
Ketegangan meningkat ketika oknum polisi tersebut memanggil rekan-rekannya.
Tak lama berselang, sekitar 50 anggota polisi tiba di lokasi dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap beberapa kader HMI, termasuk Ramli, yang mengalami luka serius di bagian wajah.
Kejadian ini sempat terekam dalam video yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh sejumlah oknum polisi.
Baca Juga: Tujuh Anggota Polisi Terlibat Pengeroyokan Kader HMI Mamuju Dipatsus
Langkah Polda Sulbar
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengonfirmasi bahwa tujuh anggota polisi telah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam.
Slamet juga menegaskan bahwa Kapolda Sulbar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
“Sebanyak tujuh anggota telah dipatsus, dan kami sedang mendalami kasus ini. Perintah Kapolda sangat jelas, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Slamet.
Kapolda Irjen Adang memastikan penegakan hukum akan berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
“Saya meminta adik-adik mahasiswa untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Tidak perlu takut, kami akan memproses semua pelaku sesuai aturan,” katanya.
Respon Mahasiswa dan Publik
Ketua HMI Cabang Manakarra, Anshar, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kapolda dalam merespons kasus ini.
Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, mengingat tindakan kekerasan ini telah mencoreng institusi kepolisian.
“Kami mengharapkan transparansi dalam penanganan kasus ini dan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat,” kata Anshar.
Masyarakat dan berbagai organisasi mahasiswa turut mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Mereka menyerukan reformasi internal di tubuh kepolisian untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Kasus pengeroyokan kader HMI di Mamuju oleh oknum polisi menjadi sorotan publik dan menguji komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal.
Kapolda Sulbar, Irjen R Adang Ginanjar, telah menyampaikan permohonan maaf dan menjamin proses hukum yang transparan bagi semua pelaku yang terlibat.
Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.