Sulseltimes.com Makassar – Profil lengkap Mira Hayati. Nama Mira Hayati kembali menjadi sorotan setelah ditangkap pihak kepolisian atas kasus peredaran produk skincare bermerkuri.
Sosok Mira Hayati yang dikenal sebagai “Ratu Emas” karena sering memamerkan perhiasan emas ini mengalami kejatuhan karier setelah produk miliknya, MH Miracle Whitening Skin, dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
Kisah hidupnya yang penuh liku, dari seorang biduan hingga pengusaha sukses, kini berubah menjadi babak penuh kontroversi.
Baca Juga: Viral! Tiga Bos Skincare Makassar Ditahan: Dua Dibantarkan dan Satu Ditahan di Rutan Polda Sulsel
Awal Kehidupan dan Karier Mira Hayati
Mira Hayati lahir di Makassar pada tahun 1995. Ia berasal dari keluarga sederhana yang mendorongnya untuk bekerja keras sejak kecil.
Minat Mira pada dunia hiburan membuatnya meniti karier sebagai biduan dangdut di usia muda, tampil di berbagai acara lokal untuk membantu perekonomian keluarganya.
Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis saat ia memutuskan menikah di usia 16 tahun.
Kehidupan pernikahan membuatnya meninggalkan dunia hiburan dan beralih ke dunia bisnis.
Dengan modal kecil, Mira mulai menjual kosmetik secara eceran dan berjualan bensin.
Perjuangannya yang keras akhirnya membawanya pada pendirian bisnis skincare.
Mira Hayati Terjun ke Dunia Bisnis
Pada tahun 2020, Mira mendirikan MH Miracle Whitening Skin, yang awalnya fokus pada produk pencerah kulit.
Produk-produk tersebut dipasarkan secara agresif melalui media sosial dan berhasil menarik perhatian ribuan konsumen.
Dalam waktu singkat, Mira mengklaim memiliki lebih dari 20.000 reseller di berbagai negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Namun, meskipun kesuksesannya tampak menjanjikan, produk Mira mulai menuai kritik.
Beberapa konsumen melaporkan adanya efek samping seperti iritasi kulit, yang memicu perhatian pihak berwenang.
Gaya Hidup Mewah dan Julukan “Ratu Emas“
Kesuksesan bisnis Mira membawanya pada gaya hidup yang serba mewah.
Ia sering membagikan momen-momen kemewahannya di media sosial, seperti mengenakan perhiasan emas dalam jumlah besar.
Salah satu momen paling mencolok adalah ketika Mira memamerkan tas emas seberat 1 kilogram yang dibelinya di Jeddah, Arab Saudi.
Karena seringnya penampilannya dihiasi perhiasan emas, publik menjulukinya sebagai “Ratu Emas.”
Namun, di balik gemerlap kehidupan tersebut, muncul pertanyaan tentang legalitas dan keamanan produk skincare miliknya.
Kontroversi Produk Skincare – Skincare Bermerkuri
Pada November 2024, Polda Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa produk MH Miracle Whitening Skin mengandung merkuri dan hidrokinon, bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan kulit.
Produk-produk tersebut juga diketahui tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
BPOM mengungkapkan bahwa merkuri merupakan zat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, termasuk hiperpigmentasi, kerusakan jaringan, bahkan kanker.
Hidrokinon, meskipun efektif sebagai pencerah kulit, hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.
Proses Penyelidikan, Penangkapan hingga Penahanan
Setelah temuan BPOM, pihak berwenang menyita ribuan produk dari berbagai reseller dan gudang penyimpanan di Makassar.
Pada 13 November 2024, Polda Sulawesi Selatan menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi.
Pada 20 Januari 2025, Mira akhirnya ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Penangkapan dilakukan di rumahnya setelah penyidik memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk penahanan.
Baca Juga: 3 Owner Skincare Bermerkuri Makassar Ditahan di Rutan dan Segera Disidang
Mira Hayati, yang sedang hamil, terlihat mengenakan baju tahanan oranye saat dibawa ke kantor polisi.
Pihak kepolisian juga menyita dokumen terkait operasional bisnis dan barang bukti lainnya.
“Kami akan terus mendalami jaringan distribusi dan alur keuangan bisnis ini,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani, juru bicara Polda Sulsel.
Respons Mira Hayati dan Pengacara
Hingga kini, Mira belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pengacaranya, Andi Rahmat, menyatakan bahwa Mira akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Klien kami mengaku tidak mengetahui adanya penggunaan merkuri dalam produk yang dijual,” katanya.
Sementara itu, BPOM menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati,” ujar Kepala BPOM Sulsel, Rini Kartika.
Dampak Skincare Merkuri Mira Hayati pada Konsumen dan Bisnis
Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan konsumen.
Beberapa korban mengaku mengalami kerusakan kulit setelah menggunakan produk MH Miracle Whitening Skin.
Salah satu korban, Fitri (30), mengatakan, “saya membeli produk ini karena dijanjikan hasil instan, tapi malah kulit saya jadi iritasi parah.”
Bisnis Mira juga mengalami kerugian besar.
Banyak reseller menghentikan kerja sama karena khawatir dengan dampak hukum.
“Kami merasa tertipu karena produk ini ternyata ilegal,” ujar salah satu reseller yang enggan disebutkan namanya.
Aspek Hukum: Pasal yang Dilanggar Mira Hayati
Mira dan rekan-rekannya didakwa melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi untuk distribusi produk kesehatan tanpa izin.
Hukuman maksimal yang dihadapi adalah 12 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 8 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang penyebaran produk berbahaya kepada konsumen.
Pelajaran untuk Konsumen
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa legalitas dan keamanan produk kecantikan.
Berikut beberapa tips dari BPOM untuk memilih produk kosmetik:
- Pastikan produk memiliki izin edar resmi.
- Baca label dengan cermat untuk mengetahui komposisi bahan.
- Hindari produk yang menjanjikan hasil instan tanpa dasar ilmiah.
Kisah Mira Hayati, dari biduan hingga pengusaha sukses, berakhir dengan catatan kelam.
Kontroversi produk skincare bermerkuri ini menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan bisnis dan perlunya edukasi konsumen terhadap produk yang mereka gunakan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat luas.