Sulseltimes.com Gowa, 16 Desember 2024 — Nama Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu yang diungkap oleh kepolisian.
Selain Andi Ibrahim, seorang staf kampus juga ditangkap dalam operasi yang berlangsung di gedung perpustakaan kampus tersebut.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas seorang akademisi yang sebelumnya dikenal baik di kalangan civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Profil Andi Ibrahim: Alumnus Terhormat yang Kini Terjerat Kasus Uang Palsu
Dr. Andi Ibrahim adalah seorang akademisi yang memiliki riwayat pendidikan yang patut diacungi jempol. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada tahun 2019.
Sebelumnya, ia menempuh pendidikan S2 di Universitas Negeri Malang pada tahun 2002. Andi Ibrahim juga dikenal memiliki dua gelar sarjana, yaitu Sarjana Agama dari UIN Alauddin Makassar pada tahun 1995 dan Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia pada tahun 1998.
Namun, meski dikenal dengan prestasi akademiknya, nama Andi Ibrahim kini tercoreng setelah ia ditangkap oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat uang palsu.
Kepolisian mengungkap bahwa uang palsu yang ditemukan di perpustakaan UIN Alauddin Makassar mencapai nilai Rp2 miliar, dan tim penyidik juga berhasil menyita mesin cetak uang palsu yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Sindikat uang palsu ini melibatkan oknum pegawai kampus, yang pada akhirnya mempengaruhi reputasi lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, mengonfirmasi bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan setelah penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan jika terbukti terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
“Kepala perpustakaan itu, yah, pasti dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, untuk pemecatan, mekanismenya bukan di tangan kampus,” ujar Khalifah.
Pihak kampus juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan berjanji untuk mengambil langkah internal sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Kasus ini semakin mencuat setelah Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Reski, mengungkapkan bahwa uang palsu senilai hampir Rp2 miliar ditemukan di perpustakaan kampus.
Selain itu, mesin cetak uang palsu yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut juga telah diamankan oleh kepolisian.
Kepolisian Gowa mengonfirmasi bahwa sindikat ini melibatkan beberapa oknum kampus, termasuk Andi Ibrahim dan seorang staf lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan.
Kasus ini semakin rumit karena kepolisian masih melakukan pengembangan dan belum dapat membeberkan secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada tersangka yang belum tertangkap, jadi kami belum bisa bicara banyak. Nanti akan ada penjelasan resmi setelah pengembangan selesai,” ujar seorang informan kepolisian.
Reaksi Mahasiswa dan Tanggapan Rektor
Kasus sindikat uang palsu ini memicu demonstrasi mahasiswa di kampus. Ratusan mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat sebagai respons terhadap keterlibatan oknum pegawai kampus dalam kegiatan ilegal ini.
Mereka menuntut pemecatan rektor dan pembatalan keputusan skorsing terhadap 31 mahasiswa yang terlibat dalam kasus lainnya.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil terhadap pelaku adalah murni keputusan internal kampus, meskipun pihak kampus menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Rektor Hamdan, menambahkan bahwa informasi yang beredar di media tentang peredaran uang palsu itu hanyalah desas-desus hingga adanya penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!
Kasus sindikat uang palsu ini membawa dampak besar bagi citra UIN Alauddin Makassar, yang selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan terkemuka di Sulawesi Selatan.
Penegakan hukum yang transparan dan tepat diharapkan bisa memulihkan integritas kampus. Kepolisian Gowa terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat ini.
Pihak kampus dan aparat penegak hukum diminta untuk bekerja sama lebih erat untuk mencegah praktik ilegal serupa di masa depan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap oknum yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak nama baik institusi.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dapat segera dipulihkan. Penegakan hukum yang tepat dan tanpa pandang bulu akan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.