Sulsel Times Makassar, 29 Desember 2024 – Sosok Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), seorang pengusaha ternama asal Makassar, kini menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar.
Penetapan ini menambah dimensi lain dalam kehidupan Annar yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh berpengaruh di dunia bisnis Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.
Siapa Annar Salahuddin Sampetoding?
Annar Salahuddin Sampetoding merupakan seorang pengusaha besar asal Sulawesi Selatan, tepatnya dari Makassar dan Toraja.
Ia memiliki rekam jejak panjang dalam dunia bisnis, organisasi, hingga politik.
Annar dikenal sebagai Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group, dua perusahaan besar yang bergerak di bidang tambang dan kehutanan.
Baca Juga: Peran Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Sebagai seorang tokoh organisasi, Annar aktif dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Selatan selama beberapa dekade. Berikut adalah daftar beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya:
1. Ketua KADIN Sulsel Bidang Kehutanan dan Perkebunan (1989–1994, 1999–2009).
2. Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016–sekarang).
3. Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesia Timur (2013–2016).
4. Ketua KONI Sulsel Bidang Dana dan Usaha (1994–1998).
5. Ketua Umum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (2002–2007).
Annar juga sempat mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, meskipun gagal mendapatkan dukungan partai politik.
Selain itu, ia dikenal memiliki hubungan kekerabatan dengan Ferdy Sambo, mantan pejabat Polri yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum besar.
Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Kontroversi Sebelum Kasus Uang Palsu
Nama Annar Salahuddin Sampetoding sudah beberapa kali mencuat dalam kontroversi sebelum kasus uang palsu ini. Salah satunya adalah ketika ia mengajukan somasi terhadap pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait sengketa utang sebesar Rp105,5 miliar. Selain itu, Annar pernah menjadi pembela Ferdy Sambo dalam kasus hukuman mati yang dijatuhkan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterlibatan dan Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu
Polisi mengungkap bahwa Annar memiliki peran signifikan dalam sindikat uang palsu yang beroperasi di dua lokasi utama, yakni rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, dan perpustakaan UIN Alauddin, Samata, Gowa.
Ia diduga menyediakan dana senilai Rp600 juta untuk membeli mesin cetak berbobot dua ton dari China.
Mesin tersebut digunakan untuk mencetak uang palsu dalam jumlah besar.
Peran Annar Salahuddin Sampetoding Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar:
1. Penyandang Dana Utama: Annar memberikan dana kepada Muhammad Syahruna untuk membeli bahan baku seperti kertas dan tinta khusus.
2. Fasilitator: Annar memperkenalkan Syahruna kepada Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang membantu menyediakan lokasi produksi di kampus.
Proses produksi awalnya dilakukan di rumah Annar di Jalan Sunu sebelum akhirnya dipindahkan ke UIN Alauddin karena membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar.
Polisi juga menemukan alat cetak uang palsu di perpustakaan kampus tersebut.
Proses Hukum dan Kondisi Tersangka
Annar ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam.
Namun, ia belum ditahan karena alasan kesehatan.
Annar dilaporkan mengalami gangguan jantung dan prostat, sehingga dirawat di RS Bhayangkara Makassar dengan pengamanan ketat 24 jam.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa meski Annar belum ditahan, penyelidikan tetap berjalan.
“Penahanan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik,” ujarnya.
Jaringan Sindikat dan Tersangka Utama Lainnya
Kasus ini melibatkan total 18 tersangka, termasuk Annar Salahuddin Sampetoding dan Andi Ibrahim. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Beberapa tersangka lain yang berperan dalam distribusi uang palsu antara lain:
- Dr. Andi Ibrahim (54)
- Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, serta menyediakan lokasi produksi uang palsu di perpustakaan kampus UIN Alauddin.
- Annar Salahuddin Sampetoding (62)
- Pengusaha tambang, warga Jalan Sunu, Makassar.
- Peran: Penyandang dana utama, memfasilitasi pembelian mesin cetak dan bahan baku uang palsu, serta mengatur jaringan distribusi.
- Mubin Nasir (40)
- Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Kamarang Dg Ngati (48)
- Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Irfandy MT (37)
- Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
- Peran: Membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Muhammad Syahruna (52)
- Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
- Peran: Memproduksi uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, serta membeli bahan baku uang palsu yang dibiayai oleh Annar Salahuddin Sampetoding.
- John Biliater Panjaitan (68)
- Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
- Peran: Melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Sattariah alias Ria (60)
- Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
- Peran: Melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Dra. Sukmawati (55)
- PNS guru, warga Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari menggunakan uang palsu serta melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Andi Khaeruddin (50)
- Pegawai bank, warga Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Ilham (42)
- Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Drs. Suardi Mappeabang (58)
- PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Mas’ud (37)
- Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Satriyady (52)
- PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Sri Wahyudi (35)
- Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Muhammad Manggabarani (40)
- PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Ambo Ala (42)
- Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Rahman (49)
- Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Uang palsu yang diproduksi menggunakan pecahan Rp100 ribu diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Sosok Annar Salahuddin Sampetoding, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses dan tokoh berpengaruh, kini menghadapi sorotan tajam akibat keterlibatannya dalam kasus uang palsu.
Perannya sebagai penyandang dana dan fasilitator dalam sindikat ini menjadi perhatian utama dalam penyelidikan polisi.
Kasus ini tidak hanya mencerminkan kompleksitas kejahatan terorganisir, tetapi juga pentingnya integritas dalam kepemimpinan dan bisnis.
Proses hukum terhadap Annar Salahuddin Sampetoding diharapkan memberikan keadilan sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, Annar tetap berada dalam pengawasan ketat polisi, meskipun belum ditahan karena alasan kesehatan.