Sulsletimes.com Gowa, 15 Desember 2024 — Polisi dari Polres Gowa menangkap seorang pegawai Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar yang diduga terlibat dalam sindikat pengedaran uang palsu.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif, dan sejumlah orang telah diamankan terkait peredaran uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan kampus.
Kronologi Penangkapan dan Penyidikan
Kepala Seksi Humas Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya, mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berkembang.
“Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim, kami akan rilis,” ujar Kusman dalam keterangan resminya, Sabtu (14/12/2024).
Penangkapan berawal setelah tim Satreskrim Polsek Pallangga Gowa mengungkap jaringan pengedar uang palsu, yang akhirnya mengarah ke lokasi pembuatan uang palsu yang diduga beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar.
Menurut informasi yang beredar di kalangan kepolisian, sejumlah individu telah ditangkap terkait sindikat tersebut, dengan beberapa di antaranya diduga merupakan pegawai UIN Alauddin.
“Kami mendalami kasus ini dan masih ada beberapa orang yang menjadi target pengejaran,” kata sumber dari kepolisian kepada detikSulsel.
Tanggapan Pihak Kampus
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah oknum, bukan mencerminkan institusi kami,” ujar Hamdan dalam pernyataan tertulis.
Meskipun polisi belum merilis informasi detail tentang kasus ini, Hamdan memastikan pihak kampus akan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Menurut Hamdan, apabila terbukti ada pelanggaran hukum, kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat. “Jika memang ada pelanggaran hukum, kami akan menindak tegas sesuai kewenangan yang ada,” lanjut Hamdan.
Baca Juga: Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!
Dukungan Kampus UIN Alauddin terhadap Proses Hukum
Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, menyatakan bahwa pihak kampus mendukung penuh upaya polisi dalam mengungkap sindikat pengedaran uang palsu tersebut.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami siap memberikan dukungan penuh dalam hal ini,” ujar Kaswad.
Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kampus belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Kaswad juga menambahkan bahwa pihak kampus akan mengikuti setiap langkah hukum yang diambil oleh kepolisian.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Kami akan segera mengambil langkah jika ada keputusan resmi yang harus kami tindaklanjuti,” ungkap Kaswad.
Penyelidikan terhadap sindikat pengedaran uang palsu ini diperkirakan tidak akan berhenti pada penangkapan sejumlah tersangka yang telah diamankan.
Kepolisian Gowa memastikan bahwa penyelidikan akan terus diperluas untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat lebih jauh dalam jaringan ini,” tambah sumber dari kepolisian.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kampus, mengingat uang palsu yang diproduksi diduga berasal dari dalam area kampus UIN Alauddin.
Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Hal ini menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya warga Makassar, tentang kemungkinan adanya sindikat pengedaran uang palsu yang beroperasi di wilayah kampus.
Kasus ini dapat memberikan dampak besar terhadap reputasi UIN Alauddin Makassar, terutama terkait dengan keamanan dan integritas institusi pendidikan.
Meski pihak kampus memastikan bahwa ini adalah tindakan oknum dan tidak mencerminkan seluruh civitas akademika, namun hal ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang dan pihak kampus untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan di area kampus.
Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar dan Gowa, berharap agar kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan tuntas untuk menghindari penyebaran uang palsu yang lebih luas.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pengedaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Bagi warga yang terlibat dalam transaksi yang mencurigakan, aparat penegak hukum meminta untuk segera melapor agar peredaran uang palsu ini dapat segera dihentikan.
Kasus pengedaran uang palsu yang melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar ini menunjukkan bahwa sindikat uang palsu bisa beroperasi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di institusi pendidikan tinggi.
Pihak kepolisian kini terus bekerja untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang diduga terlibat, sementara pihak kampus UIN Alauddin Makassar menunggu perkembangan resmi dari penyelidikan ini.
Seluruh pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan langkah tegas diambil terhadap oknum yang terlibat.