Makassar, — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penyusunan Standar Harga Satuan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait penyusunan standar harga satuan yang lebih terintegrasi dan akurat. 15/10/24
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan dari seluruh kecamatan di Kota Makassar. Partisipasi para Kasubag diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit dalam penyusunan anggaran, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurut pihak BPKAD Makassar, penyusunan standar harga satuan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dengan adanya standar yang jelas, proses penganggaran diharapkan dapat lebih terkontrol serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa penyusunan anggaran tahun depan bisa lebih terarah, sesuai kebutuhan, dan tetap mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik,” ujar salah satu perwakilan BPKAD Makassar.
Diseminasi ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam proses penganggaran di tingkat kecamatan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi panduan yang efektif untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Dengan adanya langkah ini, Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.