Sulseltimes.com Makassar, Selasa, 23 September 2025 — Aksi penyerangan terjadi di Jalan Tinumbu lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Sejumlah orang yang diduga berasal dari wilayah Layang menyerang rumah warga dengan parang, busur panah, dan senjata tajam lainnya.
- Penyerangan di Jl Tinumbu lorong 148 Makassar
- Diduga dilakukan kelompok Layang dengan parang dan busur
- Warga sekitar jadi sasaran lemparan batu dan panah
- Terjadi Selasa, 23 September 2025 dini hari
- “Kami hanya bisa sembunyi di rumah,” kata salah satu warga
Mereka juga melempari rumah warga dan mencoba menyerang langsung penghuni setempat.
Seorang warga yang menyaksikan kejadian ini mengatakan suasana mencekam dan warga berlarian menyelamatkan diri.
“Kami hanya bisa sembunyi di dalam rumah apalagi jam 3 tengah malam. Penyerang mengancam dengan panah dan parang bahkan melempari rumah, sangat menakutkan yee,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 23/09/2025.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif penyerangan tersebut.
Insiden ini diduga terkait dengan rangkaian perang antarwarga yang kerap terjadi di wilayah utara Makassar dalam beberapa pekan terakhir.
Warga Tinumbu Diserang Dini Hari
Penyerangan Warga di Tinumbu Diduga Libatkan Kelompok Layang - Sulsel Times
Video penyerangan terjadi di Jl Tinumbu lorong 148 Makassar, Selasa dini hari 23/9/2025. Warga Layang diduga membawa parang dan busur.
Penyerangan berlangsung cepat dan membuat warga panik.
Rekaman video yang beredar menunjukkan sejumlah orang membawa senjata tajam dan menyerang salah satu rumah warga.
Beberapa terlihat mengarahkan busur panah ke arah permukiman.
Seorang saksi menuturkan, serangan ini berlangsung lebih dari 15 menit sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
“Kalau tidak cepat bubar itu penyerang mungkin ada korban jiwa,” tambahnya.
Insiden ini memperpanjang daftar bentrokan antarwarga di Makassar, khususnya antara kelompok di wilayah Lembo, Tinumbu, dan Layang.
Polisi diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah pengamanan agar kejadian serupa tidak berulang.


















