BeritaEkonomi

Penerapan UMK Makassar 2025: Pengaruhnya Terhadap Sektor Padat Karya

0
Penerapan UMK Makassar 2025 Pengaruhnya Terhadap Sektor Padat Karya
Penerapan UMK Makassar 2025, doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 10 Desember 2024 – Setelah penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) yang meningkat 6,5% untuk tahun 2025, perhatian kini beralih pada penetapan Upah Minimum Kota Makassar (UMK Makassar) yang juga mengalami kenaikan.

Makassar, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan dan pusat ekonomi utama, akan merasakan dampak besar dari kebijakan ini, baik bagi pekerja maupun sektor-sektor usaha yang ada di kota ini.

UMK Makassar 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3.850.000, mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan UMK pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp3.600.000.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi pekerja di sektor-sektor tertentu, namun di sisi lain, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama di sektor-sektor padat karya.

Kenaikan UMK Makassar 2025: Harapan Pekerja dan Tantangan Pengusaha

Pekerja di Makassar, terutama yang berada di sektor jasa, perdagangan, manufaktur, dan sektor lainnya, menyambut baik kenaikan UMK 2025 ini.

Salah satu pekerja sektor ritel, Diana, mengungkapkan, “Kenaikan UMK ini sangat penting bagi kami. Dengan biaya hidup yang semakin tinggi, tambahan penghasilan ini tentu saja membantu meringankan beban sehari-hari.”

Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan memperbaiki kualitas hidup pekerja dan keluarganya.

Namun, meskipun kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekerja, pengusaha di sektor-sektor tertentu, terutama yang bergerak di industri padat karya, mengungkapkan kekhawatiran mereka.

Hermawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, menjelaskan bahwa kenaikan upah yang signifikan dapat meningkatkan biaya operasional, khususnya bagi usaha kecil dan menengah yang menggantungkan banyak pekerja dengan upah minimum.

“Kami mendukung kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi ada kekhawatiran bahwa kenaikan UMK ini akan memberikan tekanan lebih besar terhadap biaya produksi, terutama untuk usaha kecil dan menengah,” ujar Hermawan.

Baca Juga: UMK Makassar 2025 Akan Ditetapkan Sebelum 18 Desember, Begini Besaran Keanaikan dan Jadwalnya!

Dampak Kenaikan UMK Terhadap Sektor Padat Karya

Sektor padat karya adalah sektor yang sangat bergantung pada jumlah pekerja dalam operasional bisnis mereka, seperti industri manufaktur, tekstil, makanan dan minuman, serta sektor konstruksi.

Kenaikan UMK Makassar tentu akan mempengaruhi biaya tenaga kerja, yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya operasional di sektor-sektor ini.

Untuk sektor manufaktur, misalnya, yang memiliki banyak pekerja dengan upah minimum, kenaikan UMK bisa berarti peningkatan signifikan dalam biaya produksi.

Meskipun biaya ini dapat dibebankan pada harga produk, pengusaha perlu berhati-hati agar tidak merugikan daya saing mereka, terutama dalam pasar yang sangat kompetitif.

Begitu pula di sektor tekstil dan pakaian, yang dikenal dengan skala produksi besar dan membutuhkan banyak pekerja dengan upah yang lebih rendah, kenaikan UMK ini bisa berisiko mengganggu stabilitas biaya dan membuat mereka harus menyesuaikan harga jual atau bahkan merampingkan operasional.

Tentu saja, langkah ini dapat mengurangi daya saing mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga: UMK Makassar 2025 Resmi Naik Rp3.880.136,865 Juta!

Kebijakan Pemerintah dan Harapan Pengusaha

Menghadapi tantangan ini, banyak pengusaha berharap pemerintah dapat memberikan insentif atau kebijakan pendukung lainnya untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan UMK.

Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, dalam wawancara sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran ini dan siap untuk melakukan dialog lebih lanjut dengan pengusaha.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan pengusaha dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan mereka, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada upah tenaga kerja,” kata Jayadi Nas.

Beberapa pengusaha mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi atau potongan pajak untuk sektor-sektor tertentu, terutama yang padat karya, agar tidak membebani mereka dengan biaya tambahan yang terlalu besar.

Beberapa juga mengusulkan untuk membuat sistem upah sektoral yang lebih fleksibel, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sektor.

Namun, tantangan terbesar tetap pada bagaimana menyeimbangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja dengan keberlanjutan dunia usaha.

Pengusaha berharap agar ada kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan upah dengan kemampuan dunia usaha untuk tetap bertahan dan berkembang.

Baca Juga: Apa itu Struktur Skala Upah: Kenapa Pekerja Sulsel Meminta Penerapan Sistem Baru?

Peran Serikat Pekerja dalam Menjaga Keseimbangan

Serikat pekerja, melalui Ketua KSPSI Sulsel, Basri Abbas, juga mengingatkan pentingnya dialog konstruktif antara pengusaha dan pekerja dalam menyikapi kebijakan UMK ini.

Menurut Basri, kenaikan UMK adalah langkah yang sangat positif, namun serikat pekerja juga berpendapat bahwa pemerintah harus memperhatikan sektor-sektor tertentu yang sangat bergantung pada pekerja dengan upah minimum.

“Sekarang saatnya kita tidak hanya berfokus pada kenaikan UMK, tetapi juga pada penerapan struktur skala upah yang lebih adil, di mana pekerja dengan masa kerja yang lebih panjang atau keterampilan khusus bisa mendapatkan kenaikan yang lebih besar,” kata Basri.

Struktur skala upah ini menjadi salah satu fokus utama serikat pekerja, yang diharapkan bisa menjadi langkah lebih lanjut setelah penetapan UMK.

Baca Juga: UMP Sulsel 2025 Resmi Naik 6,5 Persen: Pj Gubernur Tetapkan Rp3,65 Juta

Solusi untuk Keberlanjutan Ekonomi Makassar

Bagi sebagian besar pengusaha dan pekerja, kebijakan UMK Makassar 2025 adalah awal dari pembahasan lebih lanjut mengenai bagaimana menjaga keberlanjutan ekonomi di kota ini.

Solusi yang diharapkan adalah adanya komunikasi yang intens antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga mendukung dunia usaha agar tetap dapat berkembang.

Seperti yang telah dibahas dalam artikel sebelumnya mengenai struktur skala upah, langkah-langkah kebijakan yang lebih menyeluruh perlu segera diterapkan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh kedua belah pihak.

Penerapan struktur skala upah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memberikan penghargaan yang lebih adil bagi pekerja yang memiliki pengalaman atau keterampilan lebih, sekaligus menjaga kestabilan dunia usaha.

Kenaikan UMK Makassar 2025 tentu membawa dampak signifikan bagi pekerja dan pengusaha di kota ini.

Pekerja berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, sementara pengusaha berharap agar kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan usaha mereka, terutama di sektor-sektor padat karya.

Di sinilah pentingnya adanya dialog konstruktif dan penerapan kebijakan yang seimbang, yang dapat memberikan manfaat bagi pekerja tanpa membebani pengusaha.

Kebijakan upah yang berpihak pada pekerja harus diimbangi dengan langkah-langkah yang mendukung dunia usaha agar tercipta iklim ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Penerapan struktur skala upah menjadi langkah berikutnya yang perlu didorong untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan lebih adil dan proporsional.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version