Sulsel Times Makassar, 29 Desember 2024 – Mengapa Annar Salahuddin Sampetoding belum ditahan? Padahal berperan penting terkait kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Nama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar.
Meski telah menyandang status tersangka, Annar belum ditahan karena kondisinya yang lemah dan mengidap sejumlah gangguan kesehatan, termasuk penyakit jantung dan prostat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Annar dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Sabtu malam (28/12), hanya beberapa jam setelah status tersangka diumumkan.
“Sadar tapi dalam kondisi lemas, observasi karena ada riwayat sakitnya. Hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis tetap kami penuhi,” ujar Reonald.
Siapa Annar Salahuddin Sampetoding?
Annar Salahuddin Sampetoding merupakan pengusaha tambang asal Makassar dan Toraja yang dikenal sebagai figur berpengaruh di dunia bisnis Sulawesi Selatan.
Annar menjabat sebagai Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group, serta pernah menjabat di berbagai posisi strategis di KADIN Sulsel.
Namun, rekam jejak positifnya kini tercoreng setelah polisi menemukan keterlibatannya dalam sindikat produksi dan distribusi uang palsu.
Ia disebut-sebut sebagai penyandang dana utama untuk pengadaan alat cetak dan bahan baku uang palsu yang digunakan di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, dan perpustakaan UIN Alauddin, Gowa.
Kronologi Penetapan Tersangka
Annar memenuhi panggilan polisi pada Kamis malam (26/12), setelah sebelumnya mangkir dua kali dari pemanggilan.
Proses pemeriksaan berlangsung intensif hingga Jumat subuh (27/12), dan hasilnya membuat polisi menetapkan Annar sebagai tersangka ke-18 dalam jaringan sindikat uang palsu ini.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat yang mengaitkan Annar dengan sindikat ini.
Namun, rincian peran Annar akan diumumkan lebih lanjut oleh Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, pada konferensi pers yang dijadwalkan Senin (30/12).
Mengapa Annar Salahuddin Sampetoding Belum Ditahan?
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Annar mendadak mengeluhkan gangguan kesehatan. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar dengan pengawalan ketat dari polisi.
Dokter yang menangani Annar mengungkapkan bahwa ia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat, yang membuat kondisinya lemah.
“Pengamanan 24 jam dilakukan oleh empat anggota kami, sementara dua anggota keluarga ikut mendampingi di rumah sakit,” tambah Reonald. Meski belum ditahan, polisi memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan tanpa hambatan.
Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu
Annar diduga memiliki peran penting dalam sindikat ini. Ia menjadi penyandang dana utama dengan mengalokasikan Rp600 juta untuk membeli mesin cetak berbobot dua ton dari China.
Mesin ini kemudian digunakan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar di dua lokasi, yakni rumah Annar di Jalan Sunu dan perpustakaan UIN Alauddin.
Selain itu, Annar memperkenalkan tersangka lain, Muhammad Syahruna, kepada Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang menyediakan tempat untuk produksi uang palsu.
Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Daftar Tersangka Jaringan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Annar Salahuddin Sampetoding. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari produsen hingga distributor.
Beberapa tersangka lain yang berperan dalam distribusi uang palsu antara lain:
- Dr. Andi Ibrahim (54)
- Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, serta menyediakan lokasi produksi uang palsu di perpustakaan kampus UIN Alauddin.
- Annar Salahuddin Sampetoding (62)
- Pengusaha tambang, warga Jalan Sunu, Makassar.
- Peran: Penyandang dana utama, memfasilitasi pembelian mesin cetak dan bahan baku uang palsu, serta mengatur jaringan distribusi.
- Mubin Nasir (40)
- Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Kamarang Dg Ngati (48)
- Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Irfandy MT (37)
- Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
- Peran: Membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Muhammad Syahruna (52)
- Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
- Peran: Memproduksi uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, serta membeli bahan baku uang palsu yang dibiayai oleh Annar Salahuddin Sampetoding.
- John Biliater Panjaitan (68)
- Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
- Peran: Melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Sattariah alias Ria (60)
- Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
- Peran: Melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Dra. Sukmawati (55)
- PNS guru, warga Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari menggunakan uang palsu serta melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Andi Khaeruddin (50)
- Pegawai bank, warga Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Ilham (42)
- Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Drs. Suardi Mappeabang (58)
- PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Mas’ud (37)
- Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Satriyady (52)
- PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Sri Wahyudi (35)
- Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Muhammad Manggabarani (40)
- PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Ambo Ala (42)
- Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Rahman (49)
- Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
- Peran: Mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Baca Juga: Peran Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Polisi juga masih memburu tiga tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulsel dijadwalkan memberikan penjelasan rinci mengenai kasus ini pada Senin (30/12).
Sementara itu, polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap Annar tidak terganggu meskipun ia belum ditahan.
“Penahanan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan,” ujar Reonald.
Mengapa Annar Salahuddin Sampetoding belum ditahan juga? Jawabannya terletak pada kondisi kesehatannya yang lemah, yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
Meski demikian, polisi memastikan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan untuk mencegah potensi pelarian atau upaya menghilangkan barang bukti.
Kasus ini menyoroti kompleksitas sindikat uang palsu yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.
Dengan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai salah satu tersangka utama, proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain untuk tidak terlibat dalam kejahatan serupa.
Annar Salahuddin Sampetoding belum ditahan, namun ia tetap dalam pengawasan ketat hingga kondisinya memungkinkan untuk dilakukan penahanan.