Sulseltimes.com Makassar, 26 Desember 2024 – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 dengan anggaran perlindungan sosial mencapai Rp504,7 triliun.
Kabar baiknya, bansos ini juga akan disalurkan di Sulawesi Selatan.
Bagi warga Sulsel yang membutuhkan dan ingin mendaftar bansos, berikut panduan lengkap cara daftar bansos 2025, lengkap dengan persyaratan dan jenis-jenis bansos yang tersedia.
Cara Daftar Bansos 2025
Langkah pertama untuk mendaftar bansos adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi basis data utama dalam penyaluran bansos. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu:
1. Cara Daftar Bansos Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Kunjungi kantor desa/kelurahan terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Ajukan permohonan pendaftaran bansos kepada petugas.
- Pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk memverifikasi data dan kelayakan Anda.
- Data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, lalu ke bupati/wali kota, dan akhirnya ke Kemensos.
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi akhir. Jika disetujui, nama Anda akan masuk DTKS.
2. Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai e-KTP dan KK.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Tunggu proses verifikasi oleh Pusdatin Kemensos (2-4 minggu).
- Login ke aplikasi dan tambahkan usulan bansos dengan mengisi formulir dan melengkapi data yang diminta.
- Pantau status usulan Anda melalui aplikasi.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2025 Untuk Bansos Lewat Hp
Syarat Daftar Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Memiliki e-KTP dan KK.
- Terdaftar di DTKS.
Daftar Bansos 2025
Berikut beberapa jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah di tahun 2025:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan pangan berupa sembako atau voucher belanja.
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan tunai untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- KIP Kuliah: Bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat dari keluarga miskin atau rentan miskin yang ingin melanjutkan kuliah.
- BLT Dana Desa: Bantuan tunai yang disalurkan melalui pemerintah desa bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di desa.
- Diskon Tarif Listrik: Subsidi tarif listrik bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Insentif untuk Rumah Tangga/Keluarga: Berbagai program insentif bagi keluarga miskin dan rentan miskin, seperti bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).
- Insentif bagi Kelas Menengah: Program insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah.
- Insentif bagi Pelaku Usaha: Program insentif untuk mendukung UMKM dan pelaku usaha kecil.
- Makan Bergizi Gratis: Program penyediaan makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah, ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.
Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos 2025 dan Jadwal Pencairannya!
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan data yang diajukan akurat dan sesuai.
- Tidak semua yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan bansos.
- Segera laporkan perubahan data diri ke Disdukcapil dan Dinsos.
- Hindari calo dan ingat semua layanan pendaftaran bansos gratis.
- Pemantauan informasi terkait bansos dapat dilakukan melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Bansos di Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen dalam penyaluran bansos dan menginstruksikan jajarannya untuk membantu kelancaran proses penyaluran agar tepat sasaran.
Selain program bansos dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel juga memiliki program bansos sendiri, seperti Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).