BeritaPolitik

Laporan ke DKPP: Ketua Bawaslu Sulsel dan 16 Komisioner Kabupaten Kota Jadi Terlapor

0
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 14 Desember 2024 — Sebanyak 17 komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Di tingkat provinsi, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, termasuk dalam daftar terlapor, sementara 16 komisioner lainnya berasal dari Bawaslu kabupaten/kota.

Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi DKPP RI, sebagian besar laporan terhadap komisioner Bawaslu tersebut tidak lolos verifikasi administrasi. Beberapa laporan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan lainnya dinyatakan gugur.

Komisioner yang diadukan antara lain Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan.

Keduanya dilaporkan oleh Ruben Embatau dengan nomor tanda terima 616/03-11/SET-02/XI/2024. Laporan ini dinyatakan BMS setelah verifikasi administrasi oleh DKPP.

Lima komisioner Bawaslu Gowa, yaitu Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto, dan Suhardi Kamaruddin, juga diadukan ke DKPP.

Aduan dengan nomor penerimaan 625/04-12/SET-02/XI/2024 dilaporkan oleh Tim Hukum Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama’), yang terdiri dari Solihin, Muhammad Arkam, Erwin Natsir, dan Andi Abdul Hakim. Laporan ini juga dinyatakan BMS.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Sulsel 2024 Memanas: 11 Gugatan Diajukan ke MK dan DKPP

Yusnaeni menerima dua laporan, salah satunya dari Solihin dengan nomor penerimaan aduan 624/03-12/SET-02/XI/2024. Namun, laporan kedua ini juga dinyatakan BMS oleh DKPP.

Lima komisioner Bawaslu Bone, yaitu Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin, dan Kamridah, diadukan oleh Andi Ilal Tasma dengan nomor tanda terima pengaduan 605/03-6/SET-02/XI/2024. Verifikasi pada 13 November menyatakan laporan ini BMS.

Dua komisioner Bawaslu Palopo, Kherana dan Widianto Hendra, diadukan oleh Angga dengan nomor tanda terima 608/02-07/SET-02/XI/2024 dan Dahyar dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024. Hasil verifikasi administrasi DKPP menyatakan laporan tersebut BMS.

Tim Hukum Aurama’, melalui Ridwan Basri, menyatakan bahwa pengaduan ke DKPP dilakukan karena Bawaslu Gowa dianggap tidak profesional dan tidak serius dalam menangani laporan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat negara lainnya.

“Kami melihat Bawaslu Gowa gagal mengambil langkah-langkah pencegahan dan bersikap pasif dalam melakukan pengawasan,” ujar Ridwan Basri.

Juanto, salah satu teradu di Bawaslu Gowa, menghormati upaya yang dilakukan oleh pasangan calon selama tahapan Pilkada 2024.

“Sejak awal kami sudah siap dengan segala kemungkinan dinamika yang terjadi,” ujarnya singkat.

Pengadu Bawaslu Palopo, Dahyar, melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Pada 23 Oktober 2024, hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Saya melapor karena teradu tidak melakukan pengawasan aktif terhadap penetapan TT (Trisal Tahir) sebagai Calon Wali Kota Palopo terkait dengan kebenaran ijazah paket C,” ujar Dahyar.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menghormati segala bentuk upaya pihak lain yang ingin menguji kinerja lembaganya di peradilan etik. Ia menyatakan akan menyiapkan jawaban jika laporan ini masuk ke sidang.

“Kami akan siapkan keterangan klarifikasi jika nantinya dibutuhkan,” ungkapnya.

“Yang jelas selama ini, kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa adanya kepentingan dengan siapapun,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Juni 2024, 14 komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik.

Pengaduan terhadap komisioner Bawaslu di Sulsel menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu di daerah tersebut.

Meskipun banyak laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, hal ini menjadi perhatian bagi peningkatan profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu di Sulsel.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version