BeritaPolitik

KPU Sulsel Siapkan Rekapitulasi Pilgub 2024, Potensi Gugatan Sengketa Masih Menunggu

0
KPU Sulsel Siapkan Rekapitulasi Pilgub 2024, Potensi Gugatan Sengketa Masih Menunggu
Ilustrasi Pilkada Sulsel 27 November 2024
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 05 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 pada hari Jumat (6/12).

Proses ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari 6 hingga 9 Desember 2024.

Ahmad Adiwijaya, salah satu komisioner KPU Sulsel, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota masih berjalan, sejumlah daerah sudah menyelesaikan tahapannya.

“Daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, antara lain Takalar, Sinjai, Sidrap, Parepare, dan Luwu,” ungkapnya, Kamis (5/12).

Ia menambahkan bahwa meskipun sejumlah kabupaten telah selesai mengadakan rekapitulasi, KPU setempat hanya dapat merampungkan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Hasil akhirnya, termasuk untuk pemilihan gubernur, akan ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat provinsi.

“Setiap daerah hanya menetapkan hasil pleno rekapitulasi pemilihan bupati dan wali kota. Sedangkan untuk gubernur, hasil rekapitulasi tetap disahkan di tingkat provinsi,” jelas Adiwijaya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan kesiapan KPU Sulsel dalam menghadapi segala kemungkinan terkait potensi gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang diketahui, masa pendaftaran gugatan sengketa Pilkada dibuka sejak 27 November 2024, dan akan ditutup pada 18 Desember 2024.

“Kami siap menghadapi gugatan jika ada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil Pilkada. Kami juga sudah menyiapkan seluruh prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. Meski begitu, hingga saat ini, belum ada pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

Potensi Gugatan di Jeneponto dan Palopo

KPU Sulsel juga memantau potensi gugatan sengketa Pilkada di beberapa daerah. Adiwijaya menyebutkan, dua daerah yang berpotensi melanjutkan sengketa ke MK adalah Jeneponto dan Palopo. Di Jeneponto, suhu politik masih panas pasca-pemungutan suara, bahkan sempat terjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan. Namun, hingga saat ini belum ada gugatan resmi yang terdaftar di MK.

Baca Juga: KPU Sulsel Siap Hadapi Potensi Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

“Situasi di Jeneponto memang masih memanas, namun kami terus memantau perkembangan. Belum ada gugatan yang terdaftar di MK, meskipun kami mengantisipasi setiap kemungkinan,” jelas Adiwijayaitu, KPU Sulsel menegaskan bahwa semua tahapan rekapitulasi suara dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik itu dari pemungutan suara hingga perhitungan dan rekapitulasi hasil suara.

KPU juga mencatat dan mendokumentasikan setiap keberatan yang diajukan oleh saksi maupun kejadian khusus yang terjadi selama proses pemungutan dan perhitungan suara.

Kesiapan KPU Sulsel dalam menghadapi gugatan sengketa Pilkada tidak hanya mencakup kesiapan administratif, tetapi juga pemahaman tentang panduan hukum terkait perselisihan hasil Pemilu.

“Kami mempersiapkan langkah-langkah antisipatif dan siap memberikan panduan hukum apabila ada sengketa Pilkada yang terjadi,” ujar Adiwijaya.

Selain itu, seluruh KPU kabupaten/kota juga diminta untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada tentang rapat rekapitulasi yang akan dimulai besok, KPU Sulsel berharap proses Pilkada Sulsel 2024 dapat berlangsung secara damai dan transparan.

Meski potensi gugatan masih ada, pihak KPU berharap proses demokrasi berjalan dengan baik dan hasil yang ditetapkan bisa diterima oleh seluruh masyarakat Sulsel.

Dengan perkembangan situasi politik yang masih dinamis, pengawasan terhadap setiap tahap Pilkada menjadi kunci untuk memastikan tidak adanya pelanggaran. Hal ini akan terus menjadi perhatian utama KPU Sulsel, demi menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024 di provinsi tersebut.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version