BeritaPolitik

KPU Resmi Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Menang Telak di Pilgub Sulsel 2024

0
KPU Resmi Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Menang Telak di Pilgub Sulsel
Rapat rekapitulasi KPU Sulsel 2024, doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 9 Desember 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Makassar, pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang dikenal dengan sebutan “Andalan Hati,” memperoleh 3.014.255 suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny Pomanto’ dan Azhar Arsyad, meraih 1.600.029 suara sah.

Dengan demikian, “Andalan Hati” unggul dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara, mengamankan sekitar 65 persen dari total suara sah.

“Bismillah, dengan ini KPU Sulsel menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Hasbullah saat membacakan keputusan tersebut.

Baca Juga: Profil Calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024: Andi Sudirman Sulaiman, Pemimpin Muda dengan Rekam Jejak Cemerlang

Dari total 6.680.807 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 4.795.737 suara masuk dalam penghitungan, dengan 4.614.284 suara dinyatakan sah dan 181.453 suara tidak sah.

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Sulsel 2024 mencapai sekitar 71,8 persen, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Kemenangan telak pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi mencerminkan kepercayaan mayoritas masyarakat Sulawesi Selatan terhadap visi dan program yang mereka tawarkan.

Sebelumnya, hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei juga menunjukkan keunggulan pasangan ini.

Misalnya, Indikator Politik pada 27 November 2024 melaporkan bahwa dengan 72 persen suara masuk, Andi Sudirman-Fatmawati memperoleh 76,12 persen suara .

Baca Juga: KPU Sulsel Berikan Waktu Tiga Hari bagi Paslon untuk Gugat Hasil Rekapitulasi ke MK

Dengan penetapan resmi ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk memimpin Sulawesi Selatan menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version