Berita

Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!

0
Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!
Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Gowa, 16 Desember 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan oknum kepala perpustakaan kampus, Andi Ibrahim, dan seorang staf lainnya.

Pihak kampus memastikan bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya, sementara pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.

Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, mengonfirmasi bahwa Andi Ibrahim dinonaktifkan setelah adanya penangkapan oleh kepolisian.

Ia juga membuka kemungkinan sanksi tegas berupa pemecatan, meski keputusan tersebut berada di luar kewenangan kampus.

“Kepala perpustakaan itu, yah, pasti dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, untuk pemecatan, mekanismenya bukan di tangan kampus,” ujar Khalifah kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

“Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ungkapnya.

Modus Operasi Sindikat Uang Palsu di Kampus

Kepala Perpustakaan UIN Makassar Doktor Andi Ibrahim Ditangkap Terkait Uang Palsu.

Kasus ini semakin mengejutkan setelah Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Reski, mengungkapkan bahwa barang bukti uang palsu senilai Rp2 miliar ditemukan di gedung perpustakaan kampus. Selain itu, tim penyidik kepolisian juga berhasil menyita mesin cetak uang palsu yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

“Info yang saya dapat, uang hampir Rp2 miliar ditemukan di perpustakaan. Selain itu, penyidik juga menemukan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut,” kata Reski dalam wawancara terpisah.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa sindikat ini melibatkan oknum kampus, termasuk Andi Ibrahim dan seorang staf lainnya yang belum diungkap identitasnya. Sementara itu, penyidik masih mengejar tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada tersangka yang belum tertangkap, jadi kami belum bisa bicara banyak. Nanti akan ada penjelasan resmi setelah pengembangan selesai,” ujar seorang informan kepolisian kepada detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).

Sikap Tegas Kampus UIN Alauddin Makassar

Pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan berkomitmen untuk kooperatif dalam membantu penyelidikan. Khalifah Mustamin memastikan bahwa kampus akan memberikan tindakan tegas secara internal kepada pegawai yang terbukti terlibat.

“Kami sangat kooperatif mendukung kerja polisi untuk memberantas perilaku-perilaku yang merugikan seperti ini. Secara internal, kami juga akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Khalifah juga menyampaikan bahwa kampus sangat prihatin dengan kasus ini, terutama karena melibatkan individu yang seharusnya menjadi bagian dari institusi pendidikan yang menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga: Profil Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim: Alumnus Terhormat yang Kini Terjerat Kasus Uang Palsu

Dugaan Jaringan Lebih Luas

Sementara itu, kepolisian terus mendalami dugaan adanya jaringan sindikat uang palsu yang lebih luas di sekitar Makassar dan sekitarnya. Penemuan barang bukti dalam jumlah besar di kampus UIN Alauddin Makassar menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas ini telah berlangsung lama dan terorganisir.

“Kami akan mengungkap semua yang terlibat, baik di dalam maupun di luar kampus. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan menegakkan hukum,” kata informan kepolisian.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi UIN Alauddin Makassar, yang selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan terkemuka di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Penegakan hukum yang cepat dan transparan diharapkan mampu memulihkan citra kampus dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi dalam beberapa hari ke depan terkait perkembangan kasus ini.

Dengan temuan ini, pihak kampus dan aparat penegak hukum diminta untuk bekerja sama lebih erat agar integritas dunia pendidikan tetap terjaga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan lainnya untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap staf dan fasilitas mereka.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version