Nasional

Kapolri Tegaskan Tempat Hiburan Wajib Pasang Stiker Anti-Narkoba atau Tutup Izin

0
Foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo doc istimewa
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Jakarta, 7 Desember 2024 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh lapisan masyarakat.

Dalam operasi masif yang berlangsung selama satu bulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.680 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti narkoba senilai Rp 2,88 triliun.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menindak tegas jaringan narkoba dari hulu hingga hilir.

“Kami berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada para bandar dan pengedar narkoba. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan peredaran narkoba diberantas habis,” ujar Jenderal Listyo Sigit, Sabtu (7/12/2024).

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut terdiri dari:

1,19 ton sabu,

1,19 ton ganja,

370.868 butir ekstasi.

Selain itu, Polri juga mengamankan aset senilai Rp 1,05 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aktivitas narkoba. Penyitaan aset ini bertujuan untuk melumpuhkan perekonomian jaringan pelaku, mempersempit ruang gerak mereka, dan memberikan efek jera.

Pengawasan Ketat di Tempat Hiburan

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Polri memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan seperti kafe, restoran, dan klub malam.

Kapolri menekankan bahwa seluruh tempat hiburan diwajibkan untuk memasang stiker anti-narkoba sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kampanye pemberantasan narkoba.

“Penerapan stiker anti-narkoba di tempat hiburan bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di ruang publik. Kami tidak segan mencabut izin usaha bagi pemilik tempat hiburan yang melanggar aturan ini,” tegas Kapolri.

Polri juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan.

Dukungan dari para pemilik usaha diharapkan dapat membantu kampanye ini melalui edukasi kepada karyawan mereka terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kapolri Maksimalkan Hukuman untuk Bandar Narkoba

Kolaborasi dengan Tokoh Publik dan Influencer

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polri juga menerapkan pendekatan preventif dan edukatif.

Sebagai bagian dari strategi tambahan, Polri bersama pemerintah menggandeng tokoh publik dan influencer untuk menjadi duta anti-narkoba.

Peran mereka adalah menyampaikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap masa depan bangsa.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimis Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang merusak masa depan bangsa,” tutup Jenderal Listyo Sigit.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya sekadar slogan, tetapi langkah konkret dengan hasil signifikan.

Polri berharap upaya masif ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas narkoba.

Melalui kombinasi pengawasan ketat, tindakan hukum tegas, serta kampanye edukatif, Polri memperkuat langkah-langkah dalam memerangi peredaran narkoba.

Langkah ini juga diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Dengan dukungan semua pihak, termasuk aparat hukum, pemilik usaha, tokoh publik, dan masyarakat, Polri optimis dapat menekan angka peredaran narkoba secara signifikan dan membawa Indonesia menuju generasi bebas narkoba.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version