Sulseltimes.com Makassar, 29 November 2024 – Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengalami perusakan dan pembakaran oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis malam, 28 November 2024.
Insiden ini diduga terkait dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen FIB Unhas terhadap mahasiswinya.
Menurut laporan, aksi perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Sejumlah fasilitas kampus, seperti kursi dan meja, dibakar, sementara kaca-kaca ruangan dipecahkan.
Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa sebelumnya, pada sore hari, mahasiswa FIB menggelar demonstrasi menuntut sanksi lebih tegas terhadap dosen pelaku pelecehan seksual serta menolak keputusan drop out (DO) terhadap mahasiswa yang membela korban.
“Pada sore hari itu, ada demo mahasiswa di FIB terkait penolakan hukuman dosen yang melakukan pelecehan shasiswi,” ujar Fatir.
Ia menambahkan bahwa setelah demonstrasi, sekelompok orang tak dikenal menyerang mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
Pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan penyisiran. Beberapa mahasiswa diamankan dalam proses tersebut.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muh. Yusuf, membenarkan peristiwa ini namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen berinisial FS terhadap mahasiswinya. FS dilaporkan melakukan pelecehan saat bimbingan skripsi pada 25 September 2024.
Pihak universitas telah menjatuhkan sanksi skorsing dua semester kepada FS dan mencopotnya dari jabatan Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi FIB Unhas.
Namun, sanksi tersebut dianggap terlalu ringan oleh banyak pihak, termasuk mahasiswa yang kemudian menggelar demonstrasi menuntut keadilan bagi korban.
Baca Juga: 32 Mahasiswa Ditangkap Akibat Penyerangan dan Pembakaran di FIB Unhas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan berencana berkoordinasi dengan UPTD PPPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan pendampingan terhadap korban serta penanganan kasus sesuai prosedur.
Hingga saat ini, identitas pelaku perusakan dan pembakaran di kampus FIB Unhas belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik insiden tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekan seksual di lingkungan akademik, yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari tindakan tidak terpuji.